Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Senin, 04 November 2024, 18:17 WIB
Last Updated 2024-11-04T11:17:17Z
PolisiRaziaTOBA

Tim Gabungan Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Toba

Satlantas Polres Toba bersama Dispenda Kabupaten Toba dan PT Jasa Raharja Balige serta Subdempon I /2- Balige menggelar kegiatan Intensifikasi operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB). (Foto/James Sirait).

TOBA-nduma.id


Satlantas Polres Toba bersama Dispenda Kabupaten Toba dan PT Jasa Raharja Balige serta Subdempon I /2- Balige menggelar kegiatan Intensifikasi operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Jalinsum kecamatan Porsea Kabupaten Toba tepatnya di depan Polres Toba.


Puluhan kendaraan terjaring rajia dalam operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) Jalinsum Kecamatan Porsea Kabupaten Toba tepatnya di depan Polres Toba. Senin 4 November 2024.


Operasi gabungan ini merupakan usaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas Jalan (SWDKLLJ),


Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya rutin untuk pembinaan serta sosialisasi kepada pengendara agar lebih taat pajak dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.


Selain itu juga bertujuan untuk mengatasi jumlah kendaraan yang tidak melakukan pendaftaran ulang dengan cara melakukan penagihan pajak kendaraan yang tertunggak. 


Inisiatif kegiatan ini juga berfungsi sebagai platform sosialisasi pentingnya pembayaran pajak untuk memperoleh manfaat perlindungan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan penumpang umum yang dibiayai melalui SWDKLLJ.


Kanit Regident Polres Toba Ipda Jefriadi Silaban SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya menggelar operasi penertiban pajak di wilayah hukum Polres Toba.


Ia menyebut kerjasama dalam razia yang dilakukan adalah langkah konkret guna mencapai lalu lintas yang lebih aman dan tertib.


"Hari ini kami memberhentikan kendaraan dan memeriksa surat surat kendaraan. Apabila ditemukan kendaraan yang pajaknya mati akan kami berikan teguran melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Toba," ujar Kanit Regident Polres Toba Ipda Jefriadi Silaban SH, MH.


"Sementara untuk pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas akan kami berikan tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," tandasnya lagi.


Pihaknya menghimbau agar seluruh masyarakat kabupaten Toba untuk melengkapi dokumen kendaraan seperti STNK dan surat surat kendaraan lainya.


"Lengkapi SIM dan jangan lupa tetap patuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan peranti keselamatan," terang Ipda Jefriadi.


Dari hasil pelaksanaan operasi gabungan  Kendaraan Bermotor terdiri atas teguran sebanyak 50 unit yaitu 20 unit roda 2, 18 unit roda 4 dan 12 unit roda enam.


"Razia gabungan ini mencerminkan sinergi berbagai pihak dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi seluruh pengguna jalan," ujar Ipda Jefriadi.


Sedang kendaraan bermotor yang ditilang manual sebanyak 5 unit terdiri yakni 5 unit roda dua. 


Penulis : James Sirait

Redaktur : Rudi