Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Rabu, 20 November 2024, 10:37 WIB
Last Updated 2024-11-20T05:18:52Z
dan Tim GabunganKembali GelarKendaraan BermotorPolres TobaRazia PajakSatlantasTOBA

Satlantas Polres Toba dan Tim Gabungan Kembali Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Personel Satlantas Polres Toba bersama tim gabungan sedang memeriksa surat kendaraan yang melintas di jalan Sisingamanggaraja Balige. (Foto/Istimewa).

TOBA-nduma.id


Menertibkan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) razia gabungan kembali digelar di jalan Sisingamangaraja Balige.

Untuk ketiga kalinya, Satlantas Polres Toba bersama Dispenda Kabupaten Toba, PT Jasa Raharja Balige dan Dishub Kabupaten Toba serta Subdempon I /2- Balige menggelar kegiatan Intensifikasi operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor dari pukul 09.00 Wib - 11.00 Wib, Selasa 19 November 2024.


Operasi gabungan itu menjadi bagian dari upaya rutin untuk pembinaan dan sosialisasi kepada pengendara agar lebih taat pajak dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.


Serta bertujuan untuk mengatasi jumlah kendaraan yang tidak melakukan pendaftaran ulang dengan cara melakukan penagihan pajak kendaraan yang tertunggak. 


Inisiatif ini juga berfungsi sebagai platform sosialisasi pentingnya pembayaran pajak untuk memperoleh manfaat perlindungan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan penumpang umum yang dibiayai melalui SWDKLLJ.


Kapolres Toba AKBP, Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kanit Regident Polres Toba Ipda Jefriadi Silaban SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya bersama tim gabungan kembali menggelar operasi penertiban pajak di wilayah hukum Polres Toba.


Kanit Regident Polres Toba Ipda Jefriadi Silaban SH mengatakan kerjasama dalam razia itu adalah langkah konkret untuk mencapai lalu lintas yang lebih aman dan tertib.


"Hari ini kami memberhentikan kendaraan dan memeriksa surat surat kendaraan. Apabila ditemukan kendaraan yang pajaknya mati akan kami berikan teguran melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Toba. Untuk pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas akan kami berikan tilang sesuai dengan pelanggaran yang di lakukan" ujar Ipda Jefriadi Silaban.


Pihaknya menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Toba melengkapi dokumen kendaraan mulai melegalkan STNK SIM dan tetap mematuhi aturan lalu lintas yaitu menggunakan peranti keselamatan.


Lebih lanjut disampaikan bahwa razia itu mencerminkan sinergi berbagai pihak dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi seluruh pengguna jalan.


Dari operasi gabungan tersebut, ada 50 unit kendaraan bermotor mendapat teguran terdiri dari 3 unit roda 2, 40 unit roda 4 serta 7 unit roda 6.


Untuk kendaraan Bermotor yang di tilang manual sebanyak 10 unit terdiri dari 5 unit roda 2,  6 unit R 2 dan 4 unit roda 4.


Operasi gabungan dilakukan dengan titik razia yang berbeda-beda, dengan tujuan agar masyarakat lebih taat terhadap pembayaran pajak kendaraan.


Terkait jadwal razia tidak ditetapkan setiap hari, bisa saja berubah-ubah kadangkala bisa selang satu hari atau selang dua hari.


Kanit Regident Polres Toba Ipda Jefriadi Silaban SH berharap melalui operasi gabungan dapat tercipta lingkungan yang lebih tertib serta patuh dalam membayar pajak dan akhirnya akan bisa mendukung pembangunan dan pelayanan publik di kabupaten Toba.


"Saya mengimbau masyarakat Toba untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan selagi massa pemutihan pajak masih terus berjalan" terang Ipda Jefriadi Silaban. 


Penulis : James Sirait

Redaktur : Rudi