Masyarakat bersama jajaran Sat Reskrim Polres Toba menolak perjudian online dan membentangkan banner stop perjudian online. (Foto/Istimewa) |
TOBA-nduma.id
Satreskrim Polres Toba terus bergiat melaksanakan himbauan ke masyarakat agar tidak melibatkan diri dalam praktek perjudian online di wilayah hukum Polres Toba.
Pihak Sat Reskrim Polres Toba terus menerus melakukan himbauan terkait pemberantasan perjudian online sesuai program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Personel Sat Reskrim Polres Toba pada tiga lokasi berbeda yakni kelurahan Patane III Kecamatan Porsea, desa Narumonda IV kecamatan Siantar Narumonda serta kecamatan Sigumpar kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pendekatan dan menghimbau agar masyarakat menjauhi perjudian online.
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David SH, MH mengatakan pihaknya tidak hanya bertujuan untuk memantau situasi keamanan saja, tetapi mereka juga memberikan himbauan buat masyarakat agar tidak melibatkan diri dalam praktek perjudian online.
Agar masyrakat tidak tertarik dengan perjudian online yang dimainkan melalui handphone seluler maka sebagai langkah awal pihak Sat Reskrim Polres Toba melakukan upaya pencegahan melalui himbauan.
"Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polri terutama kita dalam melaksanakan program kerja Asta Cita yang dicanangkan oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto," kata Kapolres.
Itu katanya pesan program 100 hari kerja dari Presiden RI ke Polri terkait ketahanan pangan, pemberantasan korupsi, TPPO, judi online serta Penyelundupan dan masalah lingkungan hidup.
"Polres Toba khususnya Sat Reskrim telah melakukan himbauan terhadap tempat tempat yang dapat melakukan pengisian/top up situs judi online seperti di Alfamidi dan Indomaret Laguboti" ujar Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson Dapid SH. MH, Selasa 12 Nopember 2024.
Kasat menekankan bahwa perjudian online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan emosional seseorang.
"Kecanduan judi online dapat menyebabkan stres, kecemasan, depresi. Polres Toba menyerukan agar masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terpancing oleh tawaran perjudian online," ujarnya.
Polres Toba bersama pemerintah dikatakan telah meningkatkan upaya untuk memantau dan menindak perjudian online ilegal.
Ia berharap melalui dukungan dari masyarakat pihaknya dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari perjudian online.
Terutama masyarakat tidak tergoda untuk tidak terbujuk oleh godaan judi online dan diharapkan masyarakat segera menghindarinya sebisa mungkin.
"Kami berharap masyarakat dapat terhindar atau menghindari perbuatan Judi pnline tersebut, dimana perbuatan Judi online tersebut dapat dikenakan dengan sanksi pidana baik sebagai pengguna/player maupun sebagai bandar," ujarnya.
"Ingat, sayangi anak sayangi keluarga, lebih baik uang digunakan beli beras dirumah dan ditabung untuk masa depan anak" himbau Kasat Reskrim Iptu Erikson.
Penulis : James Sirait
Redaktur : Rudi