Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 22 November 2024, 00:15 WIB
Last Updated 2024-11-22T01:29:58Z
Akan Terusdi TobaDilakukan Tim GabunganKendaraan BermotorRazia PajakTOBA

Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Toba Akan Terus Dilakukan Tim Gabungan

Satlantas Polres Toba bersama tim gabungan sedang melaksanakan razia  pajak kendaraan bermotor di Balige. (Foto/Istimewa).

TOBA-nduma.id

Meningkatkan kamseltibcar lantas serta taat pajak, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toba bersama Dispenda Kabupaten Toba, Jasa Raharja, Dishub dan Subdenpom I /2- Balige kembali menggelar razia gabungan mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, Kamis 21 November 2024.

Pantauan nduma.id di lapangan, razia hari ini dilaksanakan di jalinsum Balige kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara. 

Tim gabungan menjaring beberapa kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dan roda enam diantaranya teguran sebanyak 55 unit yaitu 2 unit R2, 40 unit R4 dan 13 unit R6.

Sementara kendaraan bermotor yang ditilang manual sebanyak 10 unit antara lain 2 unit R2 dan 8 unit R4. 

Razia itu bertujuan untuk mengatasi jumlah kendaraan yang tidak melakukan pendaftaran ulang dengan cara melakukan penagihan pajak kendaraan yang tertunggak.

Inisiatif ini juga berfungsi sebagai platform sosialisasi pentingnya pembayaran pajak untuk memperoleh manfaat perlindungan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan penumpang umum yang dibiayai melalui SWDKLLJ.

Kapolres Toba AKBP, Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kanit Regident Polres Toba Ipda Jefriadi Silaban SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya kembali menggelar operasi penertiban pajak di wilayah hukum Polres Toba.

Katanya, kerjasama razia itu adalah langkah konkret untuk mencapai lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

"Hari ini kami memberhentikan kendaraan dan memeriksa surat surat kendaraan. Apabila ditemukan kendaraan yang pajaknya mati akan kami berikan teguran melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Toba.

"Sementara untuk pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas akan kami berikan tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan" ujar Kanit Regident Polres Toba Ipda Jefriadi Silaban SH, MH.

Pihaknya kembali menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Toba untuk melengkapi dokumen kendaraan dan  melegalkan STNK dan melengkapi SIM serta jangan lupa tetap patuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan peranti keselamatan.

"Razia gabungan ini mencerminkan sinergi berbagai pihak dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi seluruh pengguna jalan," terangnya

Lebih lanjut disampaikan razia itu dilakukan dengan titik razia yang berbeda-beda, dengan tujuan agar masyarakat lebih taat terhadap pembayaran pajak kendaraan.

“Jadwal tidak ditetapkan setiap hari, dan bisa berubah-ubah, bisa selang satu hari, selang dua hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih tertib dan patuh dalam membayar pajak, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Toba," kata  Iptu Jefriadi  Silaban.

Tim operasi gabungan menghimbau agar masyarakat Toba segera melakukan pembayaran pajak kendaraan selagi massa pemutihan pajak masih terus berjalan. 

Penulis : James Sirait
Redaktur : Rudi