Kapolsek Habinsaran AKP Eko Ady Ranto foto bersama dengan warga Desa Parsoburan usai melakukan sosialisasi Karhutla. (Foto/Istimewa). |
TOBA-nduma.id
Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Toba melalui Polsek Habinsaran terus gencar melakukan sosialisasi karhutla buat masyarakat di desa Parsoburan Barat kecamatan Habinsaran kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Sabtu 9 November 2024.
Dengan menggunakan banner "Stop Karhutla" Kapolsek Habinsaran AKP Eko Ady Ranto SH, MH turun secara langsung bersama Aiptu Jhon Riko Sinulingga menemui warga.
Saat sosialisasi, Kapolsek menghimbau serta melarang masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan karena akan berisiko pada terganggunya lingkungan dan kesehatan.
Terpisah, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K mengatakan kegiatan pembakaran hutan dan lahan sangat berbahaya bagi semua aspek baik lingkungan maupun aspek kehidupan lainya.
Ia menghimbau khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Habinsaran untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Setelah melakukan sosialisasi karhutla, Kapolsek Habinsaran AKP Eko Ady Ranto melakukan bincang-bincang bersama warga setempat.
Pihaknya ingin dengan silaturahmi itu hubungan keakraban antara Polri dan masyarakat tetap terus terjalin dengan baik.
“Terima kasih buat masyarakat yang dapat mengerti tentang dampak karhutla ini. Karhutla bisa menimbulkan efek macam-macam mulai dari polusi udara serta dapat mengganggu aktivitas baik transportasi darat, udara maupun gangguan pernapasan, Saya berharap dengan adanya imbauan pencegahan karhutla ini, wilayah hukum khususnya Polsek Habinsaran dapat bebas dari kabut asap," cetus Kapolsek Habinsaran AKP Eko Ady Ranto.
Penulis : James Sirait
Redaktur : Rudi