Serah terima petugas (Foto/ Istimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id.
Polres Pematangsiantar melakukan pengawalan dan pendampingan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar yang melakukan penjemputan Surat Suara Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024, Senin 11 November 2024, pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Pematangsiantar menurunkan personil Satuan Samapta melaksanakan Pengawalan pendampingan petugas KPU.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, Mengatakan Surat suara Pilkada tahun 2024 tersebut dijemput dari PT. Gramedia Cikarang Kabupaten Bekasi menuju Gudang KPU Jalan Medan Km.5 Kelurahan Kebun Sayur Kec.Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
"Adapun Surat suara tersebut yakni 1 Kotak kecil berisi Surat suara dan PSU pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar serta 1 Kotak Surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar," kata AKBP Yogen.
Hingga saat ini Surat suara Pilkada Tahun 2024 tersebut sudah disimpan di Gudang KPU Jalan Medan Km.5 Kelurahan Kebun Sayur Kec.Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi