Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Sabtu, 02 November 2024, 21:20 WIB
Last Updated 2024-11-02T14:20:38Z
GrebekPolisiSiantar

Polres Pematangsiantar Gerebek Sarang Narkoba di 2 Tempat

Petugas dilokasi gerebek sarang Narkoba. (Foto/Istimewa).

Pematangsiantar - nduma.id


Polres Pematangsiantar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di eks terminal Sukadame dan Bangsal. Jumat 1 November 2024.


Kegiatan ini dipimpin, Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH.


Ia mengatakan dalam kegiatan GSN tersebut melibatkan 8 personil Sat Resnarkoba, 3 personil Sat Reskrim, 3 personil Sat Samapta, 2 personil Sat Intel 2, 1 orang Bhabinkamtibmas, 2 personil Polwan, 3 personil BNNK Pematangsiantar, Lurah Kelurahan Melayu, Lurah Kelurahan Sukadame dan 2 personil Denpom 1/1 Pematangsiantar.


Setelah diberikan APP, para personil dipimpin Kanit Idik 1 Sat Resnarkoba IPDA Warman Siallagan, SH dan Kanit Idik 2 IPDA  Ganda Rezeki Sinaga, S.H melaksanakan GSN di Eks Terminal Sukadame Jalan Gotong Royong Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara.


Namun setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti Narkoba begitupun di lokasi ditemukan 7 orang terdiri 5 orang laki laki dan 2 orang perempuan dilakukan test urine ditempat.  


Hasil test urine ditemukan 1 orang berinisial "RL" (35) warga Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar positif (+) menggunakan Narkoba jenis Ganja dan Sabu sedangkan 6 orang lainnya negatif (-).


Selanjutnya sekira pukul 15.00 WIB para personil dipimpin KBO Sat Resnarkoba IPDA Moses Butar Butar, SH melaksanakan GSN di Bangsal Jalan Dr Wahidin Gg. Karya Islam/Gg. Semangka Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan Jalan Lokomotif Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.


Setelah dilakukan penggeledahan juga tidak ditemukan adanya barang bukti Narkoba. 


"Hasil pelaksanaan GSN ditemukan satu orang laki-laki test urinenya positif Narkoba dan sudah diserahkan kepada pihak BNNK Siantar guna ditindaklanjuti dengan di lakukan rehabilitasi," jelas AKP JH Pasaribu.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi