Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 22 November 2024, 18:00 WIB
Last Updated 2024-11-27T11:02:57Z
DairiKomisi Pemilihan UmumPilkada

Pesan dari KPU Dairi, Pentingnya Membawa KTP-el Saat Pemilihan Kepala Daerah

Asih Firmansyah Solin. (Foto/Istimewa).

Dairi – nduma.id


Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024 akan menjadi panggung penting bagi warga Kabupaten Dairi untuk menyalurkan hak suara mereka.


Dalam persiapan menuju hari pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi memberikan pesan penting kepada seluruh masyarakat agar tidak lupa membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) saat menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Ariyanto Tinendung, Ketua KPU Dairi, melalui Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu, Asih Firmansyah Solin, menjelaskan bahwa KTP-el menjadi syarat utama yang harus ditunjukkan oleh setiap pemilih kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS.


Saat registrasi atau pendaftaran di TPS, selain menyerahkan Formulir Model C Pemberitahuan-KPU, warga akan diminta untuk menunjukkan KTP elektronik.


“Selain menunjukkan dan menyerahkan Formulir Model C Pemberitahuan-KPU warga akan diminta menunjukkan KTP elektronik," sebut Asih, Kamis (21/11/2024).


Asih Firmansyah Solin menekankan bahwa KPU Kabupaten Dairi terus berupaya untuk mengingatkan dan mensosialisasikan pentingnya membawa KTP-el kepada seluruh pemilih.


Petugas KPPS juga telah diberikan instruksi untuk secara aktif mengingatkan masyarakat saat mendistribusikan undangan pemilihan.


Dengan membawa KTP-el, para pemilih tidak hanya mematuhi ketentuan yang berlaku, namun juga memastikan bahwa proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai aturan.


“Kepada petugas, kita telah berpesan agar nantinya saat mendistribusikan undangan," ujarnya.  


Peserta Pilkada diharapkan memperhatikan hal ini sebagai salah satu langkah nyata dalam mendukung proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son