Suasana simulasi. (Foto/Istimewa). |
Pakpak Bharat – nduma.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat dalam Pilkada serentak 2024. Jumat 22 November 2024.
Kegiatan simulasi ini melibatkan seluruh elemen terkait dan bertujuan untuk menunjukkan kesiapan KPU dalam menyelenggarakan pemilihan yang transparan dan berkualitas.
Acara bertempat di lapangan Kasean Banurea, Napasengkut, di hadiri seluruh elemen terkait seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pengawas pemilu menjadi bagian dalam simulasi pemungutan dan perhitungan suara yang digelar oleh KPU Kabupaten Pakpak Bharat.
Para peserta terlihat serius mengikuti simulasi ini dengan sungguh-sungguh, menciptakan suasana layaknya pelaksanaan pemungutan suara sesungguhnya.
Para anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menjalankan tugas mereka dengan memanggil calon pemilih, membantu mereka memilih di bilik suara, dan memastikan surat suara dimasukkan dengan benar ke dalam kotak suara.
Welly Imron Cibro, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pakpak Bharat, menyatakan bahwa tujuan dari simulasi ini adalah untuk menunjukkan kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada serentak pada 27 November mendatang.
Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi penyelenggara untuk mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang mungkin timbul saat simulasi, sehingga proses pemilihan nantinya dapat berjalan dengan lancar.
"Selebihnya bila ada kita temukan masalah saat pelaksanaan simulasi pemungutan dan perhitungan suara hari ini, bisa kita perbaiki saat pemilihan di 27 November nanti," kata Welly.
Welly menjelaskan bahwa peserta pemilih dalam simulasi ini berasal dari TPS 5 Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, dengan total 497 pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk TPS tersebut.
Dalam Pilkada, maksimal jumlah pemilih per TPS adalah 600 pemilih, yang merupakan perbedaan signifikan dengan pemilu umum di mana jumlah maksimal adalah 300 pemilih per TPS.
Semua persiapan ini diharapkan dapat memastikan keberlangsungan pemilihan yang adil, transparan, dan efisien di Kabupaten Pakpak Bharat.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son