Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 15 November 2024, 06:45 WIB
Last Updated 2024-11-15T01:33:56Z
BermotorGelar RaziaLagiPajak KendaraanPolres TobaTOBA

Lagi, Polres Toba Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Tim gabungan saat melakukan razia pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB). (Foto/Istimewa).



TOBA-nduma.id

Sebanyak 50 unit kendaraan bermotor mendapat teguran, sedang 15 unit lagi berasal dari tilang manual pada kegiatan razia penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Sat Lantas Polres Toba dari beberapa titik, salah satunya di jalan Sisingamangaraja Kecamatan Balige,  Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Kamis 14 November 2024.
Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K, melalui Kasat Lantas Iptu Nanang Kusumo menjelaskan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) adalahd alam upaya untuk meningkatkan kesadaran pajak ranmor di wilayah tersebut.

"Kendaraan bermotor mendapat teguran sebanyak 50 unit terdiri dari 10 unit kendaraan roda dua, 30 unit ⁠kendaraan roda 4 dan 10  unit kendaraan roda enam.

"Sedangkan kendaraan bermotor yang di tilang manual sebanyak 15 Unit berasal dari  6 unit kendaraan roda dua dan 9 unit kendaraan roda empat" ujar Kasat Lantas Iptu Nanang Kusumo.

Kasat Lantas mengatakan keberhasilan dari kegiatan itu merupakan hasil kerja keras dari tim gabungan yang terlibat dalam operasi. 

Disampaikan, tim gabungan dalam kegiatan razia berasal dari personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toba, Jasa Raharja, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Subdenpom I /2- Balige serta Dinas Perhubungan.

Kasat Lantas Iptu Nanang Kusumo menyebut langkah-langkah penertiban yang merela lakukan adalah bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih tertib dan patuh dalam membayar pajak, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Toba," kata Nanang.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus menggelar kegiatan-kegiatan serupa guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan pajak. 

Pihaknya menghimbau agar semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik melalui ketaatan hukum, termasuk dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Kami menghimbau agar masyarakat yang memiliki kendaraan di kabupaten Toba untuk melengkapi dokumen kendaraan. lengkapi STNK serta  surat surat kendaraan lainya terutama  SIM dan jangan lupa tetap patuhi aturan lalu lintas dengan pakai helm SIM" terang Kasat Lantas Polres Toba Iptu Nanang Kusumo 


Penulis : James Sirait
Redaktur : Rudi