KPU Dairi monitoring rekapitulasi tingkat Kecamatan. (Foto/Istimewa). |
Dairi – nduma.id
Proses menghitung suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai berlangsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi.
Rapat pleno di PPK dimulai dari tanggal 28 November hingga 3 Desember 2024, sementara rapat pleno tingkat Kabupaten berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024 mendatang.
Asih Firmansyah Solin, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Partisipasi Masyarakat, menjelaskan bahwa rapat pleno di tingkat PPK sedang berlangsung dengan intensitas penuh.
“Sudah mulai, hari ini rapat pleno di tingkat PPK sedang berlangsung,” ujar Asih, Jumat (29/11/24).
Pilkada Kabupaten Dairi di gelar di 538 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 229.061 pemilih.
Terkait hasil Pilkada, perhitungan suara dilakukan secara berjenjang.
“Kita mengacu kepada tahapan pleno berjenjang. Nanti akan kita tetapkan dalam rapat pleno di tingkat Kabupaten,” sebutnya.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son