Pematangsiantar - nduma.id, Guna memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat, Polres Pematangsiantar menggerebek Sarang Narkoba di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Sianțar Utara pada hari Jumat 1 November 2O24 sore sekira pukul 15.2O WIB.
Penggerebekan itu dipimpin, Kapolsek Sianțar Utara, AKP Nelson Aritonang SH, mengatakan dalam penggerebekan tersebut bagi siapa saja yang berani mengedarkan barang barang haram diwilayahnya akan di tindak tegas dalam penggerebekan ini tidak hanya melibatkan personil Polseķ Siantar Utara melainkan juga Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba.
Namun saat dilakukan penggerebekan sama sekali tidak ada ditemukan barang bukti maupun aktivitas berhubungan dengan narkoba dilokasi yang diduga Sarang Narkoba Jalan SM. Raja tersebut.
"Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba tersebut guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Hukum Polsek Siantar Utara," Jelas AKP Nelson. Penulis: Ari