S.A.M.P pelaku judi online yang diamankan tim Resmob Polres Toba. (Foto/Istimewa). |
TOBA - nduma.id
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David SH, MH membenarkan pihaknya ada menangkap seorang pelaku judi online (Judol).
Pelaku judi online berinisial S.A.M.P (23) Kristen Protestan, pelajar, Indonesia, warga Pasar Silombu Desa Huta Gur-gur 1, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, berhasil diamankan Tim Resmob Polres Toba.
"Pelaku ditangkap di warung milik Saut Hotman Panjaitan di desa Hutagurgur 1, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba , Provinsi Sumatera Utara, Senin, 6 November 2024 sekira pukul 15.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Iptu Erikson David SH, MH, Kamis (21/11/2024).
Dikatakan, penangkapan itu merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita 100 hari kerja Presiden RI, Prabowo Subianto.
Erikson menjelaskan tim Resmob menerima Informasi tentang adanya kegiatan perjudian online jenis slot di sebuah warung kopi milik Marga Panjaitan, Pasar Silombu Desa Huta Gur-gur 1, Kecamatan Silaen Kabupaten Toba,
Kemudian tim bergerak ke lokasi yang dimaksud dan mendekati sebuah warung milik marga Panjaitan.
Di warung tersebut tim menemukan seseorang dengan ciri-ciri yang di infokan sedang duduk di warung tersebut.
Selanjutnya, tim Resmob langsung mengamankan pelaku yang sedang bermain judi online jenis slot.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit telepon seluler merk VIVO Y12 warna biru, dengan layar website judi online
Di Tempat terpisah, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud nyata dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung program pemerintah dalam memberantas judi online.
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk memberantas aktivitas perjudian online. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif menciptakan wilayah yang aman dan kondusif," ujar Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K
Kapolres menyebut langkah itu diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah maraknya praktik perjudian online di masa mendatang.
Penulis : James Sirait
Redaktur : Rudi