Suasana Rakor (Foto/ Istimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id
Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kota Pematangsiantar sejumlah alat peraga kampanye akan di bersihkan.
Rapat koordinasi (Rakor) Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) ini di gelar pada Kamis 21 November 2024 pukul 20.00 WIB, berlangsung di Laponta Meeting Room Siantar Hotel, Jalan WR. Supratman Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes, menjelaskan masa tenang mulai tanggal 24 November 2024 hingga 26 November 2024, dan pada tanggal 24 November 2024 pukul 00.00 WIB sudah tidak ada lagi Kampanye.
"Maupun APK serta media sosial (Medsos) yang telah di daftarkan terdahulu ke KPU atau semuanya harus bersih," sebut AKBP Yogen.
APK yang di fasilitasi KPU akan di bersihkan oleh KPU yang berkewajiban untuk membersihkannya, sedangkan APK yang di buat Pasangan calon (Paslon) merupakan kewajiban Paslon untuk membersihkannya.
"Selanjutnya dibuatkan berita acara komitmen bersama untuk bertanggung jawab membersihkan APK masing-masing," ujar AKBP Yogen.
Tampak hadir juga Plt. Kasat Pol PP mewakili Pj. Walikota Pematangsiantar, Mewakili Kadishub, Mewakili Kakan kesbangpol, Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Komisariat KPU Kota Pematangsiantar, Komisariat Bawaslu Kota Pematangsiantar, LO Paslon 1,2,3, dan 4 serta Perwakilan Partai Politik Pengusung Paslon.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi