Terduga bandar Narkoba di Polres Dairi. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Aktifitas "MT", pemuda 32 tahun terlibat dengan peredaran Narkoba akhirnya tercium petugas dari Polres Dairi.
Warga Desa Balan II Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi Sumatera Utara yang berprofesi sebagai petani ini tak bisa berkutik saat disambangi petugas Sat Narkoba di depan rumahnya.
Lututnya berasa dingin melihat petugas berseragam sipil mendekatinya.
Dari keterangan persnya, Kapolres Dairi melalui Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan menerangkan "MT" bersifat kooperatif dengan petugas.
Awalnya saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak mendapati barang bukti yang di cari.
Setelah diintrogasi lama oleh petugas, MT pun mengaku.
"Tersangka kemudian kooperatif kepada petugas, dan menunjukkan dimana dirinya menyimpan barang bukti yang diduga sabu," ujar Kasat pada keterangan persnya, Selasa (19/11/2024).
Aksi tegas polisi ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan peredaran Narkotika di wilayah tersebut.
"Setelah mendapat informasi, petugas kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi," sebut Kasat.
Petugas pun menyita 28 plastik klip berukuran sedang, dan 3 plastik klip berukuran kecil yang berisikan sabu dengan total berat mencapai 34,51 gram dari MT.
Kepada petugas, MT mengakui mendapat Narkotika jenis sabu itu dari seseorang yang berasal dari Kota Medan.
MT pun bersama barang buktinya kemudian di boyong petugas ke Mapolres Dairi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangan persnya, disebut juga kalau Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, mengedepankan Asta Cita dari Presiden dan Wakil Presiden RI, terkait memperkuat Reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Narkoba.
"Kami berkomitmen untuk mengedepankan Asta Cita, dimana poin nomor 7 tentang pemberantasan Narkoba. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas Narkoba di wilayah Kabupaten Dairi, " sebut Kapolres.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son