Tiga Pimpinan DPRD Dairi di ambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang. (Foto/Rudi). |
Dairi - nduma.id
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi yang berlangsung Jumat 15 November 2024 mengambil sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Dairi masa jabatan 2024 - 2029.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Evarina Sihombing, di gedung DPRD Dairi.
Ketiga pimpinan DPRD ini adalah Sabam Sibarani dari partai Golkar sebagai ketua, serta Alvensius Tondang dari PDIP dan Wanseptember Situmorang dari Partai Demokrat masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dairi masa jabatan 2024- 2029.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani meminta dukungan dari para anggota DPRD lainnya.
"Pimpinan DPRD ini tidak hanya memimpin di DPRD, tapi juga sebagai pimpinan ditengah-tengah keluarga dan masyarakat," sebut Sabam.
Karena itu katanya pimpinan DPRD bukan hanya milik DPRD saja, tetapi juga milik keluarga dan masyarakat Dairi.
"Masyarakat yang miskin dan kaya, masyarakat yang tua dan muda, masyarakat yang cantik dan jelek," tandas Politisi Partai Golkar itu.
Ia menyebut sebagai pimpinan tentu ada kelebihan.
Kelebihan itu adalah beban.
Sabam Sibarani memegang Piagam Muri Berfoto bersama Direktur Operasional Museum Rekor Indonesia (MURI) Yusuf Ngadri. (Foto/Rudi).
"Sebagai pimpinan tentu ada kelebihannya dan Kelebihan itu adalah bebannya. Oleh sebab itu kami mohon dukungan dari 32 orang rekan - rekan kami anggota DPRD, tanpa dukungan bapak ibu kami tidak ada apa-apanya," ujar Sabam Sibarani.
Menurutnya dengan kerjasama yang baik antar anggota DPRD, Ia yakin DPRD Dairi bisa melaksanakan tugas-tugas legislatifnya dengan baik.
Sementara itu Pj Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin berharap pimpinan DPRD yang sudah dilantik bisa membawa amanah bahtera dewan yang terhormat ini.
"Kerja sama dan sinergi yang selama ini ada terus kita tingkatkan," ujarnya.
Prosesi paripurna DPRD itu di warnai dengan penyerahan Piagam Penghargaan Museum Rekor Indonesia (Muri) kepada Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani.
Piagam Muri diberikan kepada Sabam Sibarani atas rekor Ketua DPRD Tingkat Kabupaten yang terpilih dengan suara terbanyak berturut-turut (Periode 2014-2019, 2019-2024, 2024-2029).
Piagam Muri itu diserahkan langsung oleh Direktur Operasional Museum Rekor Indonesia (MURI) Yusuf Ngadri di ruang rapat paripurna.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son