Jurnalis menunggu konfirmasi di Kantor Bawaslu Dairi. (Foto/Istimewa). |
Dairi – nduma.id
Pasca beredar di Media Sosial, Bawaslu Kabupaten Dairi Sumatera Utara mulai menjajaki video Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi Sumatera Utara Sabam Sibarani saat bagi-bagi uang di Kecamatan Silahisabungan.
Idrus Maha, Ketua Bawaslu Kabupaten Dairi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada panitia Pengawas Kecamatan Silahisabungan agar menelusuri video beredar itu.
Namun, kesimpulan apakah ada pelanggaran terkait Pemilu nantinya masih menunggu berdasarkan Laporan Hasil Panwascam Silahisabungan dan rapat Pleno Pimpinan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 13 tahun 2024.
“Kita sudah sampaikan kepada Panwascam kita terkait berita video.yang beredar untuk di telusuri. Karna itu masih informasi awal yang kita dapat, belum bisa simpulkan. Itu nanti berdasarkan LHP dan Pleno pimpinan,” kata Idrus Maha, Rabu (2/10/2024).
Idrus meminta agar bersabar dan hasilnya akan di sampaikan ke Publik
Sebelumnya video Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi Sabam Sibarani bagi -bagi uang beredar di media sosial.
Aksi bagi-bagi uang inipun di tuding sebagai dugaan tindakan Money politik karena dilakukan di masa tahapan kampanye Pilkada 2024.
Meski demikian Sabam membantah aksinya ini merupakan tindakan Money Politik.
Karena bagi-bagi uang itu di lakukan saat acara konsolidasi internal partai Golkar di tingkat desa kelurahan dan bukan di kegiatan kampanye.
Peserta yang hadir seluruhnya adalah pengurus dan kader Partai Golkar.
Uang yang di bagi-bagikan Sabam itu di sebutnya sebagai bentuk silaturahmi antara pengurus Partai Golkar Dairi dengan pengurus dan Kader Partai Golkar di tingkat kecamatan dan desa / kelurahan.
Ia mengibaratkan uang itu seperti Ayah yang memberikan uang kepada anak-anaknya.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son