Tim terpadu Pematangsiantar. (Foto/Istimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id
Tim terpadu Kota Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi (Rakor) penangan konflik sosial dalam Rangka Pilkada Tahun 2024.
Bertempat di Aula Kantor Camat Siantar Sitalasari jalan SM. Raja Kota Pematangsiantar. Kamis 3 Oktober 2024.
Rapat Koordinasi tersebut dengan Thema "Antisipasi kerawanan Pilkada serentak tahun 2024 Kota Pematangsiantar".
Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, SH turut menghadiri rakor tersebut.
AKP Restuadi, mengatakan, Rakor yang dihadiri lurah serta RT/RW tersebut bertujuan guna memberikan dan menerima gambaran - gambaran tentang konflik atau kerawanan saat berlangsungnya Pemilukada Kota Pematangsiantar.
"Khususnya saat berlangsung nya pemungutan suara di TPS," kata AKP Restuadi.
Kemudian memberikan pencerahan sehingga para RT/RW dapat menjadi pelopor dalam mengantisipasi terjadinya konflik dan kerawanan saat berlangsung nya pemungutan suara di TPS.
Serta dapat memahami tentang aturan maupun peraturan tentang hak warga yang dapat atau ikut memilih atau memberikan hak suara.
Pukul 11.50 WIB Rapat koordinasi Penangan Konflik Sosial tersebut selesai.
"Dalam keadaan aman dan baik," ujar AKP Restuadi.
Tampak hadir juga Walikota Pematangsiantar diwakili kepala Badan kesbangpol bpk Yusri Edwin Damanik, SH. MH, Camat Siantar Sitalasari Syahrul R Pane, SH, Komisioner KPU Pematangsiantar ibu Nurbayah Siregar, Komisioner Bawaslu Pematangsiantar Bapak Danang, SH, Ketua Team terpadu konflik sosial Sunaryoko. (Letkol purn) serta RT/ RW Sekecamatan Siantar Sitalasari.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi