Pemilik rumah memegang surat perdamaian di kantor polisi. (Foto/Istimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id
Pria berinisial EH bikin heboh di kampung orang.
Karena sudah "cantik" atau mabuk, pria 24 tahun warga Jalan Asahan Batu IV Simpang Marihat Kelurahan Siantar Kabupaten Simalungun ini masuk ke pekarangan rumah orang.
Tingkahnya ini pun bikin warga heboh.
Kapolsek Sianțar Timur IPTU EDI J.J. Manalu, SH.MH melalui Kanit Reskrim AIPDA Jantri Damanik, mengatakan "EH" diamankan warga saat memasuki pekarangan warga bernama Sutoni tanpa ijin, Sabtu 5 Oktober 2024 sekira pukul 01.30 WIB dini hari di Jalan Kakap Simpang Senangin Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Kondisinya sudah mabuk.
"Setelah mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. ''EH" membuat surat pernyataan dilengkapi materai untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata IPTU Edi, Senin (7/10/2024).
Adanya perdamaian itu Kapolsek Siantar Timur IPTU Edi, menyelesaikan permasalahan itu kemudian perintahkan Kanit Reskrim AIPDA Jantri mengembalikan "EH" kepada keluarga yakni isterinya.
"Masyarakat dan keluarga berterima kasih kepada Pihak Polseķ Siantar Timur atas pelayanannya terhadap peristiwa dimaksud," ujar IPTU Edi.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi