Pematangsiantar - nduma.id,
Seluruhnya ditangkap saat petugas Polres Pematangsianțar saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sabtu 12 Oktober 2024 malam pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, Awalnya para personil yang tersprint mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H selaku Perwira Penanggungjawab (Papenjab) di Apil Dayok Jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
"Para personil tersprint dibagi tiga tim dengan lokasi ditentukan Papenjab serta Tim Patroli Shelter dan Timsus Mobile ke lokasi yang dianggap rawan di Kota Pematangsiantar," kata AKBP Yogen Heroes.
Kemudian Kapolsek Siantar Utara, beserta anggota melaksanakan stationer di apil Jalan Bali, Kapolsek Siantar Martoba beserta anggota melaksanakan stationer di SMA 5 Jalan Medan dan Kapolsek Siantar Timur beserta anggota melaksanakan stationer di Simpang Dayok.
Sementara Kapolsek Siantar Selatan beserta anggota melaksanakan stationer di Jalan Melanthon Siregar depan SPBU, Kapolsek Siantar Marihat beserta anggota melaksanakan stationer di Masjid Alhadi dan Kapolsek Siantar Barat beserta anggota melaksanakan stationer di Suzuya Jalan Sutomo.
AKBP Yogen, menerangkan, KRYD dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran.
Hasil pelaksanaan KRYD tersebut hingga subuh para personil mengamamankan sebanyak sembilan orang remaja lalu diboyong ke ruangan pemeriksaan Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar.
Usai pelaksanaan KRYD para personil melakukan apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar.
"kemudian personil Patroli Shelter dan Timsus Polres Pematangsiantar melaksanakan standby di lokasi/titik rawan," Jelas AKBP Yogen.
Tampak ikut dalam KRYD tersebut Kapolsek Siantar Timur IPTU EDI J.J Manalu,S.H, M.H, Kanit PAM Obvit Sat Samapta IPDA Ritcha Siahaan, Kanit III Sat Reskrim IPDA Lizar Hamdani S.H, Kanit Samapta Polsek Siantar Utara dan IPDA V.H Damanik.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi