Petugas polisi memberikan tilang kepada pengendara. (Foto/IStimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id
Polres Pematangsiantar melalui personil piket satuan fungsi mengamankan 4 unit sepeda motor diduga hendak balap liar di terminal Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Minggu 6 Oktober 2024 pukul 15.00 WIB.
Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom SIK, MH mengatakan awalnya para personil melaksanakan patroli dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah Kota Pematangsiantar.
"Saat disekitar terminal Tanjung Pinggir ada gerombolan anak muda yang hendak melaksanakan balapan liar, sehingga sangat mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya," kata AKP Gabriellah Gultom, Senin (7/10/2024).
Kemudian para personil Sat Lantas langsung melakukan penindakan tilang 4 unit sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan surat surat kendaraan dan menggunakan knalpot blong.
"Ke 4 unit sepeda motor tersebut sudah diamankan di Mako Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk diproses lebih lanjut," pungkas AKP Gabriellah.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi