Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Minggu, 06 Oktober 2024, 23:55 WIB
Last Updated 2024-10-07T01:57:57Z
KesehatanMedanTenaga Kerja

Pj Walikota Andri Nourman AP MSi Pimpin Rakor Universal Coverage Jamsostek Kota Sabang

Suasana rapat peningkatan cakupan kepesertaan. (Foto/Istimewa).

Banda Aceh - nduma.id


Pj Walikota Sabang Andri Nourman AP MSi, membuka kegiatan Rapat peningkatan cakupan kepesertaan menyeluruh (Universal Coverage Jamsostek) yang berlangsung di Hotel Hermes Banda Aceh, Jumat (4/10/2024).


Demikian keterangan tertulis Wakil Kepala Kantor Wilayah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Sanco Simanullang kepada media, Minggu (6/10/2024). 


Andri Nourman pada kegiatan mengapresiasi terselenggaranya pertemuan pembahasan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), sebagai langkah sinergis dan strategis dalam melindungi warga Sabang dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.


"Kota Sabang siap berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan masyarakat,  salah satunya dengan mengejar UCJ," katanya.


Pemerintah Kota  Sabang,  lanjut dia, siap berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Instansi terkait bahkan Perusahan-perusahaan di Sabang untuk meningkatkan capaian UCJ di Sabang  sesuai dengan target yang diberikan oleh Kementrian Dalam Negeri.


Dengan tercapainya target tersebut, imbuhnya akan , berimbas pada terciptanya perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi seluruh Pekerja di Kota paling barat Indonesia itu.


"Saya setuju di bahas opsi perubahan dari skema Perwal Jaminan Kematian dari Rp 5 juta menjadi Rp 42 juta. Sepanjang meningkatkan kesejahteraan rakyat, kita siap untuk itu," jelas Andri.


Namun, katanya, dilihat terlebih dahulu  skala prioritas, siapa saja yang bakal dilindungi untuk kesempatan pertama. 


"Kita piloting dulu segmennya apakah nelayan, petani atau pekerja rentan yang mana  mana. Prinsipnya kita siap untuk sejumlah opsi, " katanya.


Sebagai informasi, sebelumnya sudah terbit Peraturan Walikota Sabang  tentang pemberian santunan kematian bagi warga Sabang menjelaskan bahwa setiap   warga yang meninggal dunia   mendapatkan santunan sebesar Rp 5 Juta.


Peraturan Wali Kota Sabang yang berkaitan dengan Jaminan Kematian (JKM) adalah Peraturan Walikota Sabang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dana Kota untuk Kematian/Duka, Seumubet Ba'da Maghrib, dan PJU. 


Wakil Kepala Kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut  Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng didampingi Kepala Kantor Banda Aceh Muhammad Iqbal menyambut baik kegiatan rakor UCJ peningkatan Coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Sabang, sebuah daerah  yang  berbatasan langsung dengan negara ASEAN.


Kota Sabang yang berbatasan langsung dengan 3 negara yaitu Malaysia, Thailand dan India, tentu para pekerjanya  harus ada jaminan sosial. 


"Sabang  merupakan sebuah daerah yang sangat unik bagi Indonesia. Daerah  tugu Nol Kilometer. Lagu  Dari Sabang sampai Merauke, tentu membakar semangat kita, memulai hal baik, bagaimana perlindungan jaminan sosial di Sabang menjadi contoh bagi Indonesia, khususnya Provinsi Aceh," kata Sanco.


"Untuk  meningkatkan kesejahteraan warga dan untuk meringankan beban warga  yang berduka cita,  terbuka peluang untuk menaikkan manfaat apabila menjadi peserta  BPJS Ketenagakerjaan menjadi Rp 42 juta, " jelas Sanco  seraya menambahkan bahwa hal tersebut juga sudah dilaksanakan di Kota Sibolga di mana Peraturan daerah tentang santunan kematian ( sankem) dari manfaat kematian 1  juta telah mengikuti Jamsostek berubah menjadi 42 juta per kasus kematian. 


Adapun coverage kepesertaan jaminan sosial Ketenagakerjaan di Kota Sabang Sampai saat ini baru 30,21% atau yang aktif baru 3.332 tenaga kerja dari potensi sebanyak 11.027 tenaga kerja. 


Data itu terdiri terdiri dari pekerja penerima upah sebesar 3053 orang atau 47,30% dan bukan penerima upah terdiri dari 279 orang atau masih 6,10%.


Kedepan, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan siapkan memberi dukungan teknis  perhitungan iuran dan manfaat Jaminan kematian Program Jamsostek


Hadir pada kegiatan Asisten I  Irfani, S.Sos, MM, Asisten III  Drs. Kamaruddin (plh. Sekdako), Kepala BPKK (keuangan)  Jufriadi, SE, M.Si, Kepala  BKPSDM : Faisal, S. Sos, MAP, Kepala  DisnakerDPMTPSP  Faisal Azwar, ST. MT, Kepala Dinsos DPMG  Sujono, Kepala  Kelautan dan Perikanan Zulfan, S.Pi, Kabag Hukum  T. Azrul Kamal dan sejumlah staf.


Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Kantor Cabang Banda Aceh M Iqbal, Kabid Kepesertaan Maulana dan sejumlah staf. 


Penulis : Yustin

Redaktur : Rudi