Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 25 Oktober 2024, 18:25 WIB
Last Updated 2024-10-25T11:25:33Z
InafisPolisiSianțar

Pensiunan PNS Ditemukan Tak Bernyawa di Siantar Sitalasari

Petugas di lokasi penemuan korban. (Foto/Istimewa).

Pematangsiantar - nduma.id


Seorang pensiunan PNS ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa di halaman rumahnya di Komplek Perumahan Sibatu- batu Indah Blok A, Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Kamis 24 Oktober 2024 malam sekitar pukul 23.00 WIB.


Penemuan itu pun langsung mengundang perhatian warga sekitar dengan berdatangan ke rumah korban. 


Menerima laporan Personil piket Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Siantar datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Polsek Siantar Martoba respon laporan masyarakat dengan turun melakukan pengecekan temuan mayat.


Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH pada hari Jumat 25 Oktober 2024 mengatakan korban itu diketahui pensiunan PNS, Rusmiani br. Purba (72).


Diceritakan, malam itu awalnya saksi Piterson Purba (56) selaku saudara korban menerima telepon dari tetangga rumah korban bernama Hestina Situmeang yang memberitahukan rumah korban lampu rumah dalam keadaan mati.


"Mengetahui itu saksi Piterson Purba  bersama saksi Nyoman Hadi langsung pergi menuju rumah korban di Komplek Perumahan Sibatu- batu Indah Blok A, Jalan Sibatu-batu," kata AKP Restuadi.


Sesampai dirumah korban tersebut, Sambung AKP Restuadi, menjelaskan, saksi Piterson Purba dan Nyoman Hadi melihat teryata benar rumah korban lampu dalam kondisi mati.


Selanjutnya kedua saksi masuk untuk mengecek kedalam. 


Namun saat di halaman rumah kedua saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak dan kondisi meninggal dunia di depan rumahnya.


Melihat kondisi jenazah korban diperkirakan korban meninggal sejak tiga hari. 


Menerima laporan keluarga, suami korban bernama Berman Turnip yang saat itu sedang bekerja di Tiga Ras Kabupaten Simalungun langsung pulang.


Kemudian Berman Turnip  membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban karena keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal dunia akibat penyakit tua.


Adanya surat pernyataan tersebut dan tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban maka Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk dikuburkan. 


"Suami korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi. Korban meninggal akibat penyakit tua," jelas AKP Restuadi.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi