Iklan Header

Minggu, 20 Oktober 2024, 22:42 WIB
Last Updated 2024-10-20T15:42:17Z
HB DiboyongKe PolresMiliki 2 PaketPematangsiantarSabu

Miliki 2 Paket Sabu, "HB" Diamankan Ke Polres Pematangsiantar


Pematangsiantar - nduma.id, Kedapatan membawa dua paket narkotika jenis sabu, HB (31) warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, berhasil diamankan Sat Res Nakoba Polres Siantar di Jalan Jawa, Jumat 18 Oktober 2024, sekira pukul 15.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH, Minggu 20 Oktober 2024, menjelaskan, awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jawa Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangiantar ada peredaran Narkoba. 

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pengedar tersebut berinisial HB. Selanjutnya, Team Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka di Jalan Jawa. Turut diamankan, 1 plastik klip berisi narkotika dibungkus tisu dari kantong celana depan sebelah kanannya, 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dari Dompet berwarna coklat yang berada di dalam tas selempang berwarna hijau lumut, uang tunai sebesar Rp. 50.000 dan 1 unit handphone (HP) android merk Realme berwarna kuning. Saat diinterogasi, HB mengaku barang bukti yang diamankan tersebut adalah miliknya.

"Dari tersangka HB ditemukan barang bukti 2 paket sabu dengan total berat bruto 1,58 gram. Hingga saat ini tersangka "HB" sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Pungkas AKP JH. Pasaribu. Penulis: Ari