Iklan Header

Jumat, 18 Oktober 2024, 13:09 WIB
Last Updated 2024-10-18T06:09:20Z
Palang Merah IndonesiaPilkadaSiantar

Klarifikasi Sulaiman Sinaga : Saya Cuti Bukan Dipecat

Sulaiman Sinaga. (Foto/Istimewa).

Simalungun - nduma.id


Isu tak sedap yang menyebut Sulaiman Sinaga diberhentikan dari Palang Merah Kabupaten Simalungun karena politik praktis ditepis oleh Sulaiman.


Ia mengatakan kabar itu Hoaks dan tidak bisa di pertanggung jawabkan.


Saat dikonfirmasi, Ketua PMI Sulaiman Sinaga mengatakan ia cuti hingga masa kampanye selesai dan bukan di pecat.


"Pengurus PMI Sumut membuat keputusan tersebut karena dalam masa pilkada saya cuti," kata Sulaiman Sinaga, Jumat (18/10/2024).


Lebih lanjut, ketua PMI Kabupaten Simalungun itu menjelaskan, alasannya mengambil karena sedang menjalani tugas menjadi tim sukses salah satu Paslon di Kabupaten Simalungun.


"Saya ambil cuti karena menjadi tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati RHS-AZI (Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Azi Pratama Pangaribuan," jelas Sulaiman.


Usai pilkada nanti dIa akan kembali aktif sesuai surat keputusan PMI provinsi Sumut," tegas Sulaiman.


Sulaiman Sinaga juga menunjukkan surat cuti dirinya, yang ditandatangani 30 September 2024.


"Dan terkait kegiatan donor darah oleh PMI Simalungun di Open Stage Parapat kemarin itu saya sudah masa cuti. Saya tidak berada ditempat itu. Nah kalau soal keberadaan foto Pak Radiapoh dalam kegiatan tersebut, tidak ada masalah karena beliau bupati Simalungun. Lagian foto tersebut mengajak donor darah agar kebutuhan darah di Simalungun terpenuhi. Artinya keberadaan foto itu Bukan untuk kepentingan kampanye," jelas Sulaiman.


"Diformalkan dengan SK yang dikeluarkan PMI Sumut," tandas Sulaiman.


Keputusan pengurus palang merah Indonesia provinsi Sumatera Utara Nomor: 030/1.02.00/KEP/PMI Prov Sumut /x/2024 tentang pelaksana tugas (PLT) ketua palang merah Indonesia kabupaten Simalungun masa bakti 2021 - 2026. 


Menimbang: 

1. Bahwa Sehubungan dengan turut sertanya Sdr. H.Sulaiman Sinaga Sebagai Tim Sukses salah satu peserta pemilihan kepala daerah Bupati Simalungun pada bulan Oktober 2024.


2. Untuk menjamin kenetralan palang merah Indonesia perlu ditetapkan pelaksana tugas (PLT) ketua PMI kabupaten Simalungun.


3. Bahwa penetapan pelaksana tugas (Plt) ketua PMI kabupaten Simalungun masa bakti 2021 - 2026 perlu dituangkan dengan keputusan pengurus provinsi palang merah Indonesia Sumatera Utara.


Memutuskan, 


Pertama : Menonaktifkan Sdr. H. Sulaiman Sinaga Sebagai ketua PMI Kabupaten Simalungun masa bakti 2021 - 2026.


Kedua : Menunjuk Sdr. Dr. M. Fitri Rahmadana, SE.,M.Si sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua PMI Kabupaten Simalungun untuk masa bakti 2021 - 2026.


Ketiga : Pelaksana tugas (Plt) ketua PMI kabupaten Simalungun bertugas untuk melaksanakan program kerja PMI Kabupaten Simalungun sesuai dengan hasil keputusan musyawarah PMI Kabupaten Simalungun.


Keempat : apabila terdapat kekeliruan dalam surat ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.


Kelima : keputusan ini berlaku sampai dengan selesainya proses pemilihan kepala daerah bupati Simalungun tahun 2025.


Ditetapkan di Medan, pada tanggal 05 Oktober 2024. Ditandatangani pengurus provinsi palang merah Indonesia Sumatera Utara. Atas nama ketua, Dr. H. Rahmat Shah dan sekretaris, Drs. Edi Siswanto, M.si


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi