Boru Aritonang, Warga Desa Sinar Pagi menunjukkan foto dokumentasi jembatan penghubung antar dusun di Desa Lae Ambat tahun 2024. (Foto/Rudi). |
Dairi - nduma.id
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Dairi, warga yang tergabung dalam Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) beranjak ke Kantor Bupati Dairi menyampaikan keluhan mereka. Selasa 22 Oktober 2024.
Disini, harapan mereka kembali pupus.
Setelah tak bertemu dengan wakil mereka di gedung DPRD Dairi, di kantor Bupati Dairi, warga juga kecewa karena tak bertemu dengan PJ Bupati Dairi Surung Lamhot Charles Bantjin.
Aksi mereka hanya di sambut Plh. Asisten Pemerintahan Umum Juliawan Rajagukguk.
"Mohon maaf memang betul pak bupati di Tanah Pinem meninjau beberapa longsor. Karena di sejumlah titik Dairi terjadi longsor mudah-mudahan beberapa hari ini cuaca menjadi baik," kata Juliawan menjawab warga yang demo.
Ia berjanji akan menyampaikan keluhan warga itu kepada pimpinannya.
"Kami akan sampaikan ke pimpinan, dan akan kami sampaikan jawabannya secara tertulis kepada Apuk. Paling lambat Senin atau Jumat kami akan jawab keluhan bapak ibu," janji Juliawan.
APUK Dairi saat menggelar teatrikal kondisi desa mereka. (Foto/Rudi). |
Di kantor Bupati Dairi, Apuk Dairi ini menceritakan keluhan mereka terkait jalan rusak dengan menggelar teatrikal.
Mereka mengeluh setelah 79 tahun Indonesia merdeka kondisi jalan ke kampung mereka Desa Sinar Pagi di Kecamatan Tigalingga masih memprihatinkan.
Ongkos angkut pertanian mahal, juga berimbas kepada harga kebutuhan bahan pangan, sembako dan sarana produksi pertanian.
Seperti pupuk pestisida, yang di beli dari luar Desa Sinar Pagi jadi mahal.
Selain itu anak-anak sekolah harus berpisah dari orang tua karena melanjutkan sekolah SMP ke desa lain, Desa Pardomuan.
Anak-anak paud juga harus melalui jalan berlumpur pergi bersekolah.
Selian itu kondisi jalan yang tidak layak mengkhawatirkan warga yang membutuhkan pertolongan medis khusunya Ibu hamil, anak-anak dan lansia.
"Anak-anak yang masih SMP yang harusnya masih dibimbing orang tua sudah pisah dari orang tua, karena sekolahnya di Pardomuan, padahal kalau jarak tempuh dari kampung kami ke Pardomuan sangat dekat tapi demi menjaga keselamatan, anak-anak kami terpaksa tinggal di Pardomuan," kata Layasna Br. Brutu.
Kepada wartawan, wanita 33 tahun ini menjelaskan jarak dari Desa Sinar Pagi ke Desa Pardomuan tempat anak-anak menempuh pendidikan SMP tidak terlalu jauh
Hanya saja kondisi akses jalan yang rusak parah, mereka khawatir dengan keselamatan.
"Kami menempuh itu kira-kira 1 jam, itupun sampai saat ini dengan mobil Hartop. Mobil gardang 2. Itupun sangat minim lah kalau keselamatan kalau di bayangkan jalannya," tandas Ibu 3 anak itu.
Sebelumnya warga Desa Sinar Pagi pernah sepakat memperbaiki badan jalan rusak itu menggunakan Dana Desa.
Namun terkendala karena dana itu tidak bisa di pergunakan untuk membangun jalan kabupaten.
"Jalan kami mau di bangun dengan Dana Desa Sinar Pagi, ternyata bapak pemerintah di bilang itu tidak bisa di bangun, dana desa tidak bisa di bangun jalan penghubung sementara kami masyarakat ingin sekali jalan penghubung ke Pardomuan bagus, karena kami berbelanja ke Pardomuan jadi kami ingin jalan kami di perbaiki," ujar Layasna Berutu.
Warga lainnya saat berorasi meminta perbaikan infrastruktur berupa irigasi pasca Banjir Bandang di Kecamatan Silima Pungga-pungga pada tahun 2018 lalu.
" Kami rindu pemerintah yang melindungi masyarakat Dairi. Dimana hati nurani pemerintah," ujar warga berorasi.
Aksi demontrasi diwarnai teatrikal.
Mereka juga menolak perusahaan tambang beroperasi di Kabupaten Dairi Desa Sinar Pagi, Desa Lae Haporas, Desa Lae Panginuman, Desa Tuntung Batu, Desa Bongkaras, dan Desa Siopung.
Mereka janji akan menggelar aksi demontrasi lagi ke DPRD Dairi dan Kantor Bupati Dairi pada Rabu 30 Oktober 2024 mendatang, menagih janji pemerintah.
Adapun 6 tuntutan Aliansi petani untuk Keadilan (Apuk) Kabupaten Dairi adalah menuntut dan mendesak Pemerintah Kabupaten Dairi untuk memperbaiki sarana irigasi di 6 desa terdampak pasca banjir bandang tahun 2018 lalu, Bongkaras, Bonian, Simbari, Lae Panginuman Lae Pangaroan.
Membangun dan memperbaiki jalan di Desa Sinar Pagi mulai dari Dusun Lae Malim Desa Lae Haporas menuju Desa Sinar Pagi.
Menuntut untuk membangun dan memperbaiki jalan sepanjang jalan Parongil menuju Sidikalang
Menuntut anggota DPRD yang terpilih untuk menganggarkan pembangunan jalan di Desa Sinar Pagi dan Jalan Parongil menuju Sidikalang.
Meminta melalui dinas terkait untuk melakukan sosialisasi sampai ke level desa terkait peraturan Menteri LHK nomor 10 tahun 2024 tentang perlindungan Hukum terhadap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat yang di terbitkan tanggal 30 Agustus yang lalu.
Mendesak pemerintah Kabupaten Dairi memfasilitasi warga Dairi melakukan pelepasan klime kawasan hutan yang mengkapling beberapa pemukiman, perladangan, dan kampung warga di beberapa desa seperti desa Pandiangan, Bongkaras, Bonian, Sumbari, Lae Panginuman, Lae Markelang, Lae Haporas, dan Desa Sinar Pagi.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son