Lokasi judi ditutup petugas. (Foto/Istimewa). |
Karo - nduma.id
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan kegiatan perjudian di Kecamatan Lau Baleng-Mardinding, kepolisian sektor Lau Baleng ambil langkah cepat menutup praktik perjudian tersebut.
Penutupan lokasi judi itu atas perintah Kapolsek Lau Baleng Akp. CH. Nababan,SH pada Kamis 23 Oktober 2024 melalui unit reskrimnya yang dipimpin langsung Kanit Reskrim polsek Lau Baleng Ipda Sejahtera Sinulingga.
Sejahtera Sinulinggga saat dikonfirmasi Via Aplikasi WhatsApp membenarkan bahwa Kepolisian Sektor Lau Baleng telah melakukan penutupan diduga sebagai lokasi perjudian sebagaimana dilaporkan masyarakat.
"Kami atas perhatian Kapolsek melakukan penutupan tempat yang diduga tempat praktik perjudian sebagaimana laporan yang disampaikan masyarakat," jelas Sejahtera.
Tambah Kanit lagi bahwa Kepolisian Sektor Lau Baleng akan selalu menerima laporan masyarakat terkait hal menjadi tugas dan tanggungjawab kepolisian.
"Kami akan menampung laporan dari masyarakat yang berkenaan dengan tugas dan tanggung jawab kami, dan berharap agar masyarakat bekerjasama demi tegaknya hukum khususnya di wilayah kecamatan Lau Baleng-Mardinding," sebut Sejahtera.
Penulis : Rossi
Redaktur : Rudi