Foto ilustrasi. |
TOBA-nduma.id
Setelah proses pencarian sejak Jumat sore hingga Sabtu di Tao Napitupulu Dusun 1 Saitnihuta Kelurahan Sigumpar Dangsina Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara.
Jasad korban tenggelam Setia Gres Deo Tua Napitupulu (22) akhirnya diketemukan.
Korban ditemukan pada kedalaman lebih kurang 2,5 Meter sekira pukul 10.30 siang. Sabtu 26 Oktober 2024.
Unsur yang terlibat dalam Pencarian terdiri dari Tim BPBD, Kapolsek Silaen IPTU P. Manurung, Camat Sigumpar, Personil Polsek Silaen, Kades Sitoluama, Lurah Sigumpar Dangsina dan Masyarakat.
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya melalui Kapolsek Silaen Iptu Parulian Manurung menjelaskan kronologis kejadiannya.
Pada hari Jumat, tanggal 25 Oktober 2024, Sekira pukul 15.00 WIB, korban setelah pulang bekerja dari IT Del sebagai Cleaning Service, lalu permisi kepada orang tuanya untuk pergi ke danau menangkap Ikan.
Menyadari korban tidak kembali sampai pukul 17.00 WIB ke rumah, sehingga membuat orang tua korban resah dan berusaha mencari ke danau akan tetapi sewaktu sampai di Danau, orang tua korban dan beberapa saksi yang berusaha mencari hanya menemukan solu (sampan) dan dotun (dayung) di sekitar danau yang jaraknya 30 meter dari bibir pantai
Atas kejadian tersebut kemudian warga sekitar berusaha mencari korban dibantu dengan personil Polsek Silaen di perairan danau sekitar TKP sampai dengan pukul 01.00 WIB dini hari.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024 sekira pukul 08.00 WIB, tim BPD Kabupaten Toba bersama Kapolsek Silaen dan Kades Sitoluama beserta warga melakukan pencarian dengan menggunakan 1 speat boad serta sampan masyarakat.
Lalu Sekira pukul 10.30 WIB, akhirnya korban telah ditemukan dan kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kapolsek mengatakan bahwa barang bukti sampan di temukan sekitar 30 meter dari bibir pantai dan Solu (sampan) posisi tidak terbalik akan tetapi terisi oleh hampir seluruh air serta Dotun (Jaring ikan) di temukan di dalam solu (sampan).
Diketahui bahwa Korban sangat mahir berenang dan korban sudah 3 kali melamar TNI akan tetapi kalah.
Dotun (Jaring ikan) yang di temukan di dalam Solu (sampan) bukan milik korban, tetapi milik adik orang tuanya kandung, yang bernama Dompak Napitupulu, (35), nelayan, warga Jalan Napitupulu 1 Kelurahan Sigumpar Dangsina.
Solu (sampan) di temukan di daerah perairan desa sitoluama yang jaraknya sekira 1 km dari posisi parkir Solu (sampan) apabila tidak di gunakan.
Menurut saksi Kristopel Napitupulu menerangkan sempat berpapasan dijalan dengan korban dimana saksi baru pulang dari danau sedangkan korban menuju ke danau dan saksi juga menerangkan bahwasanya kira-kira pukul 16.00 WIB kondisi cuaca di danau angin kencang dan danau berombak sekira kurang lebih 30 menit, ucap Kapolsek.
Jasad korban ditemukan di seputaran dekat sampan korban kira-kira berjarak 20 M dari sampan yang di pakai korban sewaktu mengambil ikan ke Danau, pungkas Kapolsek.
Penulis : James Sirait
Redaktur : Rudi