Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Selasa, 29 Oktober 2024, 23:51 WIB
Last Updated 2024-10-30T00:16:31Z
di Dalam RumahnyaDitemukan wargaGegerSeorang PriaSiantar Marimbun

Geger, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dalam Rumahnya di Siantar Marimbun

Petugas saat cek TKP. (Foto/Istimewa).

Pematangsiantar - nduma.id

Masyarakat di Kecamatan Siantar Marimbun digegerkan atas penemuan mayat di dalam salah satu rumah yang terletak di Jalan Parapat Km 6.5, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar. Selasa, 29 Oktober 2024, pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Marihat merespon laporan masyarakat dengan turun melakukan pengecekan.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH, mengatakan mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut bernama Robin  Simanjuntak (51).

Berdasarkan informasi yang diterima, pada hari Senin 28 Oktober 2024 korban datang ke rumah saksi Timbul Manik (56) yang masih tetangga korban hendak membeli beras. 

"Namun ketepatan beras di rumahnya tidak ada maka saksi Timbul Manik mengatakan besok berasnya akan diantar ke rumah korban. Kemudian, esok harinya, Selasa 29 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, saksi Timbul Manik datang ke rumah korban dan memanggil korban, tetapi tidak ada jawaban. Lalu saksi Timbul Manik berinisiatif untuk melihat dari jendela dan melihat korban sudah tergeletak di atas ambal di ruang makan korban," kata AKP Doni Simanjuntak.

Melihat itu, saksi Timbul Manik memberitahukannya kepada abang kandung korban bernama Jonni Simanjuntak (60) dan kepada warga. 

Kemudian disaksikan Ketua RT Tumpal Siagian, mendobrak pintu rumah korban menggunakan linggis serta melihat korban Robin Simanjuntak tergeletak di atas ambal di ruang makan dalam keadaan tidak bernyawa.

Menerima laporan masyarakat personil piket Polseķ Sianțar Marihat langsung melakukan pengecekan ke rumah korban. 

Namun abang kandung korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. 

Karena, keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal akibat penyakit dideritanya. 

Adanya surat pernyataan keluarga tersebut dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban maka jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.

"Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban karena korban meninggal akibat penyakit dideritanya," Jelas AKP Doni.

Penulis : Ari
Redaktur : Rudi