Foto bersama. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat). |
Pakpak Bharat – nduma.id
Bupati Pakpak Bharat diwakili Sekretaris Daerah, Jalan Berutu,S.Pd, MM menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen.
Acara digelar di ruang Rapat Raja Inal Siregar Lt.2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro No. 30, Medan, Jumat 25 Oktober 2024.
Turut mendampingi Kepala BPKPD Pakpak Bharat, Harryson F Sirumapea, AP., M.Si dan Kepala Bidang Pendapatan Saor Bancin, SAP.,M.M.
Jalan Berutu mengatakan, melalui kesepakatan ini akan dijalin kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam pengelolaan dan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (PMBLB).
“Kita berharap dengan adanya perjanjian ini, pemungutan pajak akan lebih optimal sehingga meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Jalan Berutu di Medan.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son