Iklan Header

Selasa, 15 Oktober 2024, 23:20 WIB
Last Updated 2024-10-16T01:22:21Z
Pemberhentian Dengan Tidak HormatPolisiSiantar

Dua Personil Polres Pematangsiantar Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Upacara PTDH di Polres Pematangsiantar. (Foto/Istimewa).

Pematangsiantar - nduma.id


Bertempat di lapangan apel, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) 2 Personil Polres Pematangsiantar, Aiptu Eddy Syahputra Tarigan dan Bripka Iwan Syafrizal. Selasa 15 Oktober 2024 pagi pukul : 08.00 WIB.


PTDH itu dibuktikan Kapolres selaku Inspektur upacara (Irup) dengan pemberian tanda silang pada foto kedua personil yang di PTDH.


"Untuk itu pada kesempatan ini saya ingin menekankan apapun kejadian atau apapun tindakan yang dilakukan semuanya adalah kita harus belajar dari pengalaman," ucap AKBP Yogen Heroes.


Kapolres menambahkan Polri telah menerapkan Reward dan Punishment beberapa personil yang memiliki kinerja yang baik serta memiliki loyalitas yang tinggi yang dinilai mampu menjadi contoh yang baik kepada rekan-rekan lain.


Ada Namanya pemberian Reward atau penghargaan namun ada juga rekan-rekan kita yang mungkin bertindak di luar ketentuan ada namanya punishment


"Hari ini, kita melihat ini adalah punishment yang tertinggi dimana 2 rekan kita harus menerima sanksi pemberhentian dengan tidak hormat yaitu Aiptu Eddy Syahputra Tarigan dan Bripka Iwan Syafrizal. Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua," sebut AKBP Yogen.


AKBP Yogen menegaskan, keputusan ini merupakan hasil dari evaluasi dari pimpinan tertinggi Kapolda Sumut yang  direkomendasikan dari Kasatker masing-masing.


Dengan berbagai upaya, tidak dapat lagi mempertahankan rekan-rekan tersebut sebagai anggota Polri.


“Ini adalah pelajaran bagi kita semua, bahwa sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan, kita harus terus belajar dan memahami tugas serta tanggung jawab kita sebagai anggota Polri, termasuk apa yang dilarang,” tandas Yogen.

 

"Sekali lagi saya tekankan kepada personil  saya harapkan bahwa pemberian sangsi tertinggi pada upacara PTDH ini kalau bisa ini menjadi yang terakhir Polres Pematangsiantar. Untuk itu kepada seluruh personil Polres Pematangsiantar agar semua intropeksi, belajar dan merenungi meskipun itu adalah kesalahan dari rekan kita tapi berharap kita tidak mengulangi kesalahan kesalahan yang dilakukan dan kemudian kita sendiri yang akan di upacarakan nantinya," pungkas AKBP Yogen.


Tampak hadir Wakapolres Pematangsiantar AKBP Ahmad Wahyudi, Para kabag, Para Kasat, Para Kasi, Para Kapolsek, Perwira,  Bintara dan ASN.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi