Iklan Header

Rabu, 09 Oktober 2024, 18:32 WIB
Last Updated 2024-10-11T03:36:11Z
DairiDemonstrasiPolisi

9 Bulan Terakhir Polres Dairi Tangani 55 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari menerima masa Gertak di Kantornya. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id


Aksi masa yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Dairi tanpa kekerasan atau "GERTAK" berakhir di Polres Dairi 


Setelah menyampaikan aspirasi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi dan Kantor Bupati Dairi. Rabu 9 Oktober 2024.


Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari menyambut langsung masa yang datang ke kantornya.


Kepada media, Ia mengapresiasi warga yang datang, karena penyampaian aspirasi di lakukan damai.


"Ini bukti bahwa kita semua juga peduli, saya berharap kepedulian ini bukan hanya berhenti di sini bukan hanya menyampaikan tuntutan kepada penegak hukum tapi juga di teruskan dalam upaya-upaya yang bersifat konkrit," sebut Kapolres diwawancara.


Namun hal terpenting menurutnya mengajak semua agar turut berperan aktif dalam melakukan pencegahan.


" Jadi ini aksi positif dan di jadikan aksi nyata dari temen-teman yang hadir. Saya berharap juga ada aksi upaya dimana upaya memperkecil dan menyadarkan juga kepada masyarakat yang suka mengakses video video porno, ini adalah cikal bakal yang paling berpengaruh terhadap kekerasan seksual," sebut AKBP Agus.


Saat menerima aspirasi, kepada masa yang datang, Kapolres juga menyatakan keprihatinannya atas kasus kekerasan seksual dan perempuan di Kabupaten Dairi yang belakangan meningkat 


Ia membeberkan di tahun 2024 pihaknya sudah menangani 16 kasus terkait cabul, 10 sudah terselesaikan dan sudah masuk ke kejaksaan.


Kemudian 3 kasus persetubuhan anak dimana 2 kasus sudah ke kejaksaan dan 1 kasus sedang proses.


Lagi 25 kasus kekerasan perempuan, dan ini katanya paling trend kekerasan dalam rumah tangga. 


"Kekerasan terhadap anak ada 11 kasus dan 10 sudah kami limpahkan ke kejaksaan dan semoga hari Jumat besok bisa kami limpahkan yang 1 kasus," tandasnya.


"Jadi jangan bilang kami diam, ajak kami berkomunikasi ajak kami berbicara. Kami juga berharap kita ada timbal balik wujud saling menghargai," sambung Kapolres.


Ia menilai aksi masyarakat itu merupakan tahap pertama atas kepedulian terhadap hukum selama tidak menghambat ekonomi. 


Tahap kedua menurutnya tindakan penyadaran terhadap korban dan calon pelaku dengan memberikan pemahaman seperti apa itu yang di maksud dengan kekerasan rumah tangga. 


Kemudian memberikan peningkatan kewaspadaan kepada lingkungan dan keluarga.


"Tidak mengakses video porno, itu cikal bakal perbuatan memang tidak serta merta tetapi karena dia melihat peluang. Terjadinya kejahatan karena ada kesempatan buka nia," bilang Kapolres. 


Tahap ke 3 katanya membatu menolong. 


Salah satunya tidak meneriakkan atau membeberkan setelah terjadinya peristiwa.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son