Iklan Header

Rabu, 16 Oktober 2024, 18:15 WIB
Last Updated 2024-10-16T11:15:50Z
PelajarPolisiSiantarTawuran

6 Remaja Diamankan Polsek Siantar Martoba

Para Remaja memegang surat pernyataan dikantor Polisi. (Foto/Istimewa).

Pematangsiantar - nduma.id


Tawuran bisa disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya pengaruh lingkungan, pengaruh teman sebaya, gengsi, pengaruh media sosial dan lainnya.


Oleh warga Pematangsiantar, remaja yang tawuran disebut - sebut "Panggaron".


Polsek Siantar Martoba melalui unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas melakukan pembinaan terhadap 6 remaja yang diamankan diduga tawuran, pada Selasa 15 Oktober 2024 sore sekira pukul 15.30 WIB.


Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi SH, mengatakan ke 6 remaja tersebut diamankan diduga tawuran  di Jalan Medan, Simpang Rambung Merah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada Selasa 15 Oktober 2024 sekira pukul 02.00 WIB dini hari. 


 "Adapun ke enam remaja itu berinisial "DM", "HIA", "JKD", "FL", "MAM" dan "FHS" kemudian ke enamnya diamankan ke Mako Polseķ Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar," kata AKP Restuadi, Rabu, (16/10/2024).


Kanit Reskrim IPTU P. Damanik SH memberikan arahan kepada ke 6 remaja tersebut dampak negatif perbuatan tawuran dan menghimbau agar tidak mengulangi perbuatan tersebut kembali karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. 


Setelah dilakukan pembinaan, ke 6 remaja tersebut membuat surat pernyataan jaminan diatas materai yang ditandatangani orangtua masing-masing.


"Keenam remaja itu sudah dikembalikan kepada orangtua masing-masing setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan," Pungkas AKP Restuadi.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi