Assoc Prof. Dr. Rudi Salam Sinaga,S.Sos,.M.Si. (Foto/Istimewa), Ketua PPRL Sumut. (Foto/Istimewa). |
Medan - nduma.id
Kematian RS salah satu siswa di SMPN 1 di Kabupaten Deli Serdang menjadi perhatian publik.
Bocah 14 tahun ini dinyatakan meninggal dunia akibat hukuman pembinaan berupa squad jump yang diberikan oleh oknum guru.
Secara nasional, peristiwa ini menjadi masalah serius terkait kebijakan dan standar proses pembinaan siswa di sekolah.
Ketua DPD Parsadaan Pomparan Raja Lontung (PPRL) Sumut Assoc Prof. Dr. Rudi Salam Sinaga,S.Sos,.M.Si mengutarakan rasa kecewa atas pola pembinaan oknum guru yang duga memberikan hukuman squad Jump antara 30-100 kali kepada siswa.
DPD PPRL Sumut juga merasa berduka atas kematian Siswa ini yang merupakan generasi Raja Lontung.
"Kita berduka atas peristiwa ini," kata Rudi Salam, Minggu (29/9/25).
Pasca kejadian ini katanya sejumlah pihak menyesalkan pola pembinaan oknum guru terhadap pelajar.
Rudi menyebut perkumpulan marga Sinaga yang dikenal dengan PPTSB telah memberikan perhatian serius atas kasus ini dengan membentuk tim hukum untuk mendampingi keluarga mencari keadilan.
"Kami DPD PPRL Sumut merasa berduka atas kematian RS yang merupakan generasi Raja Lontung," sebut Rudi.
Atas kejadian ini Rudi Sinaga menghimbau kepada lembaga pendidikan formal agar memberikan pola pembinaan kepada siswa secara terukur.
Terukur dengan bentuk hukuman dan terukur dengan kemampuan siswa siswi dalam menjalani hukuman pembinaan.
Rudi Sinaga juga berharap Dinas Pendidikan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang turun tangan untuk melakukan pembenahan hingga pengawasan demi kebaikan bersama pada proses pendidikan.
Penulis : Erlan
Redaktur : Rudi