Petugas Polres Pematangsiantar saat melakukan rajia. (Foto/Istimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id
Dalam mengantisipasi kejahatan jalanan sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif saat malam Minggu.
Polres Pematangsiantar dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Jhonny Pasaribu, SH, MH bersama dengan Perwira lainnya melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu 28 September 2024 malam pukul 23.30 WIB.
Perwira penanggung jawab, AKP Jhonny Pasaribu, mengatakan, sebelum pelaksanaan tugas terlebih dahulu dirinya pimpin apel dalam pembagian tugas bertempat di Apil Dayok jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
AKP Jhonny, menguraikan untuk titik pembagian tugas.
"Antara lain tim 1 mobile wilayah Siantar Barat dan Siantar Timur. Tim 2 mobile wilayah Siantar Selatan dan Siantar Utara dan tim 3 mobile wilayah Siantar Utara dan Siantar Martoba serta tim Patroli Shelter dan Timsus mobile ke lokasi dianggap rawan di Kota Pematangsiantar," sebut AKP Jhonny.
Sekira pukul 00.00 WIB Personil yang tersprint Nomor : Sprin/1089/IX/PAM/.3.3./2024, tanggal 28 September 2024 melaksanakan KRYD dengan sasaran geng motor, balap liar, knalpot blong dan tawuran di Kota Pematangsiantar serta di wilayah Polsek jajaran Polres Pematangsiantar.
"Sekira pukul 04.00 WIB KRYD selesai dilaksanakan dengan hasil situasi di Kota Pematangsiantar aman dan kondusif kemudian selanjutnya para personil melaksanakan apel konsolidasi di Polres Pematangsiantar," Jelas AKP Jhonny.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi