Sosialisasi PPPK. (Foto/Istimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id.
Hal ini disampaikan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, pada acara Sosialisasi Pengadaan PPPK Kota Pematangsiantar Tahun 2024, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu 4 September 2024.
Kehadiran dr.Susanti, mendapat tepuk tangan dari ratusan pegawai non ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Dalam sambutanya, dr.Susanti menyampaikan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menoan-RB) Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, ditetapkan ada 713 alokasi PPPK di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
"Pemko Pematangsiantar akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh pegawai Non ASN diangkat menjadi PPPK. Untuk seleksi PPPK, terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi."ucapnya
dr Susanti melanjutkan, PPPK menjadi atensi bagi Pemko Pematangsiantar.
Sehingga langsung dikoordinasikan ke Kementerian terkait, dan memberikan support dan mengajak untuk tetap optimis serta tidak lupa berdoa.
" Tetap Optimis dan berdoa. Sebab, dapat memberikan energi positif, sehingga segala hal dapat dimudahkan," tandasnya.
Hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MSP, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi.
Penulis : Ari
Refaktur : Rudi