Susanti di sambut di acara milad. (Foto/Istimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA mengajak Juru Sembelih Halal (JULEHA) Pematangsiantar-Simalungun berkolaborasi untuk mengedukasi masyarakat tentang tata cara penyembelihan hewan sesuai syar'i dan kesehatan hewan.
Ajakan tersebut disampaikan dr Susanti saat menghadiri Milad ke-2 DPD JULEHA Pematangsiantar-Simalungun, sekaligus Pelantikan Pengurus Muslimah JULEHA Pematangsiantar-Simalungun, di pelataran Masjid Al-Ikhlas, Jalan Palangkaraya, Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur. Minggu 22 September 2024 pagi.
Di awal sambutannya, dr Susanti mengucapkan Selamat Milad ke-2 dan selamat kepada pengurus Muslimah JULEHA Pematangsiantar-Simalungun yang dilantik. dr Susanti berharap kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, terus terbangun melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat, terutama memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara penyembelihan hewan sesuai syar'i dan ketentuan kesehatan hewan.
dr Susanti menyampaikan, sesuai informasi yang diterimanya, Muslimah JULEHA Pematangsiantar-Simalungun yang kali pertama kali dibentuk di Indonesia, yang juga bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara penyembelihan hewan sesuai syar’i.
Oleh karena itu, dr Susanti dan atas nama Pemko Pematangsiantar sangat mengapresiasi, mendukung, dan men-support program-program kegiatan JULEHA, sebagai salah satu upaya dalam mempersiapkan dan membekali diri dengan Kajian-kajian Sembelihan Halal, serta memantapkan peran organisasi JULEHA di Kota Pematangsiantar.
“Kita ketahui bersama, penyembelihan memiliki peranan penting dari proses tersajinya daging di meja makan. Karena penyembelihan menjadi salah satu faktor pemenuhan kriteria halal serta titik kritis dalam menghasilkan daging yang halal dan thoyyib,” tutur dr Susanti seraya menambahkan, saat ini meningkat tuntutan di masyarakat akan ketersediaan pangan halal. Sehingga legalitas profesi sebagai JULEHA sangatlah diperlukan, agar kehalalan daging dari hewan yang disembelih dapat terjamin.
Dalam kesempatan itu, dr Susanti juga menyampaikan, beberapa waktu lalu pengurus BKM Masjid Al-Ikhlas melaporkan kepada Pemko Pematangsiantar terkait adanya longsor di belakang masjid.
Kemudian, BKM membuat permohonan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan akan dilakukan perbaikan di tahun anggaran 2025.
Menyikapi hal tersebut, dr Susanti menyampaikan, Pemko Pematangsiantar mengambil alih dengan melakukan rehabilitasi atau perbaikan, pada Oktober tahun ini.
"Dan itu sudah ditindaklanjuti, karena ini menyangkut masyarakat dan dikhawatirkan semakin melebar dan dapat membahayakan masyarakat, terlebih anak-anak kita. Makanya kami ambil kebijakan untuk merehab dan memperbaikinya," terang dr Susanti.
Sementara itu, Ketua DPW JULEHA Provinsi Sumut Muhammad Harun Lubis, menyampaikan pelantikan Muslimah JULEHA Pematangsiantar-Simalungun merupakan kali pertama di Indonesia.
Dilanjutkannya, peran muslimah JULEHA tujuannya sama, dan sangat penting untuk memastikan penyembelihan hewan dilakukan sesuai syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini juga bertujuan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (sesuai syariat Islam).
Sedangkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar Drs H Muhammad Ali Lubis menyampaikan, sesuai ajaran agama Islam, urusan penyembelihan hewan dengan tujuan apapun, memiliki serangkaian aturan dan adab yang diatur lewat kitab suci Al-Qur’an maupun Hadits Nabi Muhammad SAW.
Serangkaian aturan tersebut bertujuan agar prosesi penyembelihan meminimalisir rasa sakit yang diterima oleh hewan sembelihan.
"Selain itu, aturan tersebut juga dilakukan guna menghasilkan kualitas hewan sembelihan yang terbaik. Ketika seluruh aturan tersebut diikuti, dan juga niat penyembelihan juga sudah diluruskan hanya untuk kebaikan (konsumsi), maka prosesi sembelihan itu bisa disebut penyembelihan syar’i/sesuai syari’at Islam. Hasil sembelihan itu pula yang selanjutnya dapat dikategorikan sebagai daging sembelihan halal dan baik untuk kesehatan," jelasnya.
Acara Milad ke-2 DPD JULEHA Pematangsiantar-Simalungun dan Pelantikan Pengurus Muslimah JULEHA Pematangsiantar-Simalungun, ditandai pemotongan nasi tumpeng oleh dr Susanti Dewayani.
Pelantikan diawali dengan pengucapan ikrar, pelantikan, dan penyerahan pataka oleh Wasekjen DPP JULEHA Indonesia Hermanto Lubis kepada Ketua Muslimah JULEHA Pematangsiantar Simalungun Ustadzah Novita Sani.
Pengurus Muslimah JULEHA Pematangsiantar-Simalungun yang dilantik yaitu, Ketua Ustadzah Novita Sani, Wakil Ketua Della Kartika Simanjuntak, Anya Naila Aurellia, dan Fatyah Salsabilla Siregar.
Sekretaris Fadtilla Tasya Siregar dan Wakil Sekretaris Adya Adzra Naifa.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPD JULEHA Pematangsiantar Simalungun Mufti G Siregar, perwakilan Kakan Kemenag Pematangsiantar Hendriyanto, dan beberapa pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar seperti Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Drs L Pardamean Manurung, Kabag Perekonomian Sari Dewi Damanik SSTP MSP, Camat Siantar Timur Masa Rahmat Zebua, dan para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda, serta seluruh ormas Islam di Kota Pematangsiantar.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi