Kondisi proyek. (Foto/Istimewa). |
Simalungun - nduma.id
Pembangunan infrastruktur jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2024 di laporkan Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila ke Dinas PUPR Kabupaten Simalungun dan BPK RI. Senin 2 September 2024.
Pengerjaan program Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Rambung Merah – Karang Rejo Kecamatan Siantar/Gunung Maligas ini menghabiskan anggaran berkisar 12 Miliar rupiah
Ketua Sapma PP, Swandi Sihombing mengatakan, banyak masyarakat yang mengeluhkan jalan tersebut karena di nilai tidak sesuai dengan kualitas dan spesifikasi dinilai buruk.
"Kita meminta kepada dinas PUPR Kabupaten Simalungun melalui KADIS (Hotbinson Damanik) supaya tidak melakukan pembayaran kepada perusahaan pemenang tender sebelum dilakukan perbaikan pekerjaan sesuai dengan mutu dan kerangka acuan kerja," ungkap "Swandi Sihombing.
Ketua SAPMA itu juga menegaskan dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara untuk melakukan audit terkait pekerjaan tersebut dengan mengedepankan asas bebas mandiri dan profesional sehing tidak terjadi kerugian negara dan merugikan masyarakat .
"Dari pengerjaan jalan yang di lakukan oleh Vendor yang dinilai buruk oleh masyarakat akan mengarah pada pelanggaran dan ketidak patuhan yang mengakibatkan dugaan Tindak Pidana Korupsi (mark-up) pada Keuangan Negara," sebut Swandi.
Kami juga menduga, Swandi Sihombing lanjut memaparkan, kurangnya pengawasan dari PPK atau PPTK serta Konsultan Perencana sehingga pengerjaan yang buruk bisa terjadi.
"Korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang tergolong dalam Kejahatan," ujar Swandi menegaskan.
Karena itu menurutnya sudah seharusnya diungkap Penegak Hukum secara serius terkhusus di Kabupaten Simalungun.
"Supaya Pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Simalungun terwujud sesuai dengan harapan masyarakat Simalungun," ujar Swandi.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi