Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Franc Bernhard Tumanggor dan Mutsyuhito Solin mendapat nomor urut 1. (Foto/Istimewa). |
Pakpak Bharat – nduma.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat dalam pemilihan serentak 2024. Senin, 23 September 2024.
Dalam rapat ini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Franc Bernhard Tumanggor dan Mutsyuhito Solin (FBT-MO) dinyatakan mendapatkan nomor urut 1, sedangkan kolom kosong mendapatkan nomor urut 2.
Penetapan nomor urut dalam proses pemilihan kepala daerah sangatlah penting.
Nomor urut yang telah ditentukan akan membantu masyarakat dalam mengenal para calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada pemilihan serentak di Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2024.
Proses pencabutan nomor urut ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pakpak Bharat, Basra Munthe, bersama dengan empat anggota KPU.
Turut hadir dalam proses ini, Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Oloan Siahaan, SIK, MH, Komisioner KPU, Dandim 0206/Dairi, Kajari, dan peserta Pemilu.
Pasangan Calon Bupati Franc Bernhad Tumanggor Wakil Bupati Mutsyuhito Solin, para partai politik, dan Bawaslu Pakpak Bharat juga hadir dalam proses ini.
Penetapan nomor urut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU nomor 269 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024.
Penetapan nomor urut ini menjadi awal dari tahapan lainnya dalam proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2024.
Semoga proses pemilihan dilaksanakan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son