Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Minggu, 29 September 2024, 08:16 WIB
Last Updated 2024-10-24T01:21:13Z
DairiDisabilitasPilkada

KPU Dairi Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Yang Ramah Disabilitas

Foto bersama usai sosilaisasi ke penyandang DIsabilitas.(Foto/Istimewa).

Dairi – nduma.id


Inisiasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, dalam mensosialisasikan tahapan pilkada yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas pada Kamis 26 September 2024 lalu patut diapresiasi.


Karena setiap tahapan Pilkada 2024 harus menjadi ruang yang ramah dan inklusif bagi seluruh masyarakat.


Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di Kantor Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di jalan Runding No 59 Sidikalang, yang dihadiri oleh 50 orang anggota PPDI dari 2 kecamatan yaitu Sidikalang dan Sumbul, merupakan salah satu upaya KPU Dairi untuk mempermudah akses penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak politiknya.


Menurut Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung, melalui koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas), Ridwan Hendra Agustinus Samosir, sosialisasi tersebut merupakan komitmen KPU dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. KPU berharap teman-teman penyandang disabilitas berperan aktif dalam setiap tahapan Pilkada dan akan memberikan kesempatan yang sama sebagai penyelenggara.


“Ada 50 orang anggota PPDI dari 2 kecamatan yaitu Sidikalang dan sumbul,” kata Ridwan, Sabtu (28/9/2024).


Selain itu, KPU Dairi juga menjanjikan memberikan kemudahan serta adaptif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas pada saat pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara serta pemilihan Bupati/Wakil Bupati Dairi.


“KPU juga akan memberikan kemudahan serta adaptif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas pada saat pemilihan,” sebut Ridwan.


Upaya ini harus kita apresiasi dan kita dukung bersama-sama untuk mewujudkan pemilu yang inklusif bagi semua elemen masyarakat.


Sebagai masyarakat, kita juga harus memperhatikan hak-hak politik seluruh elemen masyarakat termasuk penyandang disabilitas.


Dalam rangka membentuk pemilu yang adil dan merata, setiap tahapan harus mudah diakses dan dapat dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali termasuk penyandang disabilitas.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son