Ridwan Hendra Agustinus Samosir (kiri) di acara rapat koordinasi KPU di Medan. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati/Wakil Bupati Dairi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi akan merekrut sebanyak 3.766 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan bekerja di 538 tempat pemungutan suara (TPS) di 162 Desa, 8 Kelurahan di 25 Kecamatan.
Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas), Ridwan Hendra Agustinus Samosir menyampaikan bahwa pengumuman dan pendaftaran untuk KPPS berlangsung pada tanggal 17 September 2024 sampai 28 September 2024.
“Ada sebanyak 3.766 KPPS nanti kita rekrut,” kata Ridwan, Senin (16/9/2024).
Pengumuman tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 dan akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Ridwan mengajak masyarakat Dairi untuk aktif berpartisipasi dalam tahapan perekrutan KPPS tersebut.
KPU Dairi berharap dapat merekrut kandidat KPPS yang berkualitas dan memiliki integritas untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan Pilkada secara adil dan demokratis.
Hasil rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang berlangsung pada 10 September 2024 sampai12 September 2024 membahas persiapan perekrutan KPPS.
KPU Dairi akan melakukan evaluasi terhadap KPPS yang mengalami masalah dalam pemilihan Presiden/Wakil Presiden serta pemilihan anggota legislatif pada 14 Februari 2024 lalu, untuk memastikan proses Pilkada di Dairi dapat berjalan lancar.
Perekrutan KPPS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelenggaraan Pilkada.
KPU Dairi berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Dairi.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son