Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Senin, 16 September 2024, 23:09 WIB
Last Updated 2024-09-16T16:09:53Z
.Pasangan Suami IstriPolisiSianțar

Dugaan Penganiayaan Pasutri, IPTU Apri Pastikan Usut Sampai Tuntas

Iptu Apri Damanik. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Laporan pengaduan dugaan penganiayaan terhadap pasangan suami isteri (Pasutri) berinisial "HDB" dan "EBB" di Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar akan terus ditindak lanjuti sampai tuntas.


Saat ini pihak kepolisian sudah meminta hasil Visum et Refertum (VER).


Hal ini disampaikan Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra, S.IK. M.H melalui KBO IPTU Apri S Damanik, SH, MH pada hari Minggu 16 September 2024 kemarin.


IPTU Apri Damanik, menjelaskan, setelah adanya laporan polisi Satreskrim Polres Pematangsiantar langsung melakukan penyelidikan terkait dengan kasus kejadian tersebut dan masih dalam proses.


"Terhadap beberapa saksi telah dilakukan pemeriksaan yang mengetahui sesaat setelah kejadian tersebut karena mendengar teriakan dari Korban," kata IPTU Apri.


KBO Sat Reskrim Polres Pematangsiantar tersebut, menegaskan penyidik akan mengundang saksi yang melerai pada saat terjadinya penganiayaan tersebut 


Kemudian untuk rencana tindak lanjut dari Satreskrim dan para penyidik akan melakukan gelar perkara terkait dengan kasus Pasutri tersebut.


"Jadi kita tetap akan mengusut tuntas dan memproses laporan pengaduan korban sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas IPTU Apri Damanik.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi