Paslon kepala daerah di Pematangsiantar usai mengambil nomor urut. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Sidang pleno terbuka pencabutan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar untuk Pilkada Kota Pematangsiantar tahun 2024 digelar di Hotel Sapadia, Pematangsiantar. Senin 23 September 2024.
Ketua KPU Pematangsiantar, Muhammad Isman Hutabarat mengatakan penetapan dan pencabutan nomor urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar ini dilakukan berdasarkan keputusan komisi Pemilihan Umum kota Pematangsiantar Nomor 401 tahun 2024.
"Berdasarkan Keputusan komisi Pemilihan Umum kota Pematangsiantar Nomor 401 tahun 2024 tentang penetapan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar tahun 2024," kata M. Isman Hutabarat.
Sidang penetapan dan pencabutan nomor urut ini diikuti 4 Paslon dan dihadiri oleh pimpinan partai politik pengusung maupun pendukung dari masing-masing Paslon.
Bawaslu Kota Pematangsiantar, perwakilan dari Polres Pematangsiantar, perwakilan dari Dandim 0207 Simalungun serta para pendukung dan simpatisan dari masing - masing Paslon.
Nomor urut 1 diperoleh Paslon Wesly Silalahi - Herlina, diusung Partai Nasdem, Partai Gerinda, Partai Demokrat, dan Partai Gelora.
Nomor urut 2 diperoleh Paslon Mangatas Silalahi, SE - Ade Sandrawati Purba, SH, MH, diusung Partai Golongan Karya, Partai Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia.
Nomor urut 3 diperoleh Paslon dr. Susanti Dewayani-Ronald Tampubolon diusung Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Keadilan Sosial.
Dan Nomor urut 4 diperoleh Paslon Yan Santoso Purba-Irwan Diusung Partai Demokrasi Indonesia.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi