Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Rabu, 07 Agustus 2024, 15:53 WIB
Last Updated 2024-08-08T00:56:08Z
CopetPajak HorasSianțar

Waspada Copet di Pasar Horas Pematangsiantar

Petugas sedang patroli. (Foto/Istimewa).

Siantar - nduma.id


Polsek Siantar Barat melalui Kasub Sektor Pasar Horas Aiptu Edi Syahputra, SH bersama team patroli PD. Pasar Horas Jaya patroli jalan kaki dan sambang di seputaran Pasar Horas. Selasa 6 Agustus 2024.


Dimulai dari Jalan Merdeka, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sutomo, Jalan Sutoyo dan lorong-lorong kios antar gedung Pasar Horas.


Dalam giat itu Aiptu Edi Syahputra mengingkatkan para pengunjung dan para pedagang agar waspada terhadap barang-barang berharga bawaan (dompet, uang, HP, perhiasan dan lainnya) agar terhindar dari tindak kejahatan pencurian (copet).


Kemudian para pedagang supaya tidak menggunakan bahu jalan untuk dagangannya.


Juru parkir sepada motor untuk tidak parkirkan kendaraan melebihi kapasitas tempat parkir sehingga menggunakan bahu jalan yang dapat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas. 


"Angkutan Umum (Mopen) supaya tidak melewati barier pembatas jalan, menjaga ketertiban umum dan menjalin Silahturahmi kepada warga Pasar Horas untuk menciptakan situasi Kamtibmas di lingkungan Pasar Horas," sebut AIPTU Edi. 


Giat itu juga dalam rangka pengecekan timbangan oleh Disperindag Pematangsiantar kepada para pedagang di seputaran Pasar Horas.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi