Ilustrasi. |
Simalungun - nduma.id
Warga di Karang Bangun Ujung Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mengungkapkan keresahannya terkait peredaran Narkoba di daerah mereka.
Tepatnya wilayah hukum Polsek Bangun, Polres Simalungun.
Seorang pemuda setempat membeberkan keresahannya kepada awak media terkait peredaran narkoba khusunya Shabu-shabu.
Aktifitas Narkoba ini pun di katakan sudah berlangsung lama dan tak tersentuh penegak hukum.
"Tahun 2021 sampai 2024 ini marak peredaran Shabu," kata pemuda itu, Kamis (1/08/2024) kemarin.
Narasumber itu menilai sejak tahun 2021 belum ada penanganan serius pihak kepolisian terkait peredaran narkoba ditempat itu.
"Belum pernah ada penggerebekan," katanya lagi.
Sementara itu, Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan saat dikonfirmasi awak media tidak membalas chat awak media sejak tanggal 1 Agustus 2024.
Sayangnya Kapolsek Perwira Tiga Balok Emas di pundaknya itu juga tidak menjawab telpon awak media dan tidak membalas chat Konfirmasi awak media hingga berita ini ditayangkan, Minggu 4 Agustus 2024.
Penulis : Ari
Redaktur : Son