Tim Kejari Pematangsiantar di kantor BKD. (Foto/Ari). |
Siantar - nduma.id
Sempat muncul di pemberitaan, kedatangan tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pematangsiantar ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar pada 6 Agustus 2024 kemarin rupanya masih bikin penasaran warga.
Informasi simpang siur mulai beredar.
Ada yang menduga penyelidikan soal rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau soal penyimpangan uang negara.
"Perlunya transparansi dalam rekrutmen PPPK agar masyarakat percaya tidak ada KKN di tubuh pemerintahan Siantar," kata Pria yang mengaku bernama Kusril kepada awak media.
Warga lain berharap, jika kedatangan Aparat Penegak Hukum Itu berkaitan dengan penyelidikan perkara adanya dugaan Korupsi, Kolusi atau Nepotisme supaya di laksanakan sesuai prosedur dan tidak ada yang di tutup-tutupi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Daerah Pematangsianțar, Timbul Hamonangan melalui WhatsApp selulernya mengatakan kedatangan Aparat Penegak Hukum dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar itu bertanya soal assessment.
"Kemarin kan mereka datang hanya minta tolong dijelaskan terkait pelaksanaan assessment. Nah kebetulan saat itu saya berada di Tangerang. Maka yang melayani mereka (Intel.red) adalah Kabid mutasi," kata timbul, Kamis (8/08/2024).
Aparat penegak hukum itu kata Timbul juga bertanya soal "TGR".
"Info yang mereka dapat bahwa peserta itu masih ada yang TGR nya. Kalau di kami kan di persyaratan pengumuman itu kan sudah kami lampirkan surat pernyataan TGR dan surat dari inspektorat bahwa yang bersangkutan memang bebas," sambung Timbul.
"Jadi Kami BKSDM selaku tim sekretariat pada saat berkas itu bisa dilengkapi peserta sesuai yang di persyaratan maka dia sudah lulus atau lolos Verifikasi. Kan begitu," Kata Timbul.
Disebut timbul semua informasi yang di butuhkan APH sudah di jawab oleh pihaknya.
"Semua informasi atau bahan yang mereka butuhkan sudah terjawab oleh Kabid. Tetapi jika mereka masih membutuhkan informasi tambahan ya enggak apa-apa. Dan yang membidangi assessment tersebut adalah Pak Reymond selaku Kabid mutasi," kata Timbul.
Raymond Sianipar selaku Kabid mutasi BKD mengaku hanya di tanyai soal assessment oleh petugas Kejari.
"Assessment bang. Gak ada P3K Nanya samaku bang," kata Raymond Sianipar, Kamis (8/08/2024).
Raymond kemudian mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi ke Meyland Silitonga selaku Bidang PPKA.
"Bidang PPKA abanghanda. Ibu Meyland," sebut Raymond.
Sayangnya Meyland Silitonga tidak bisa dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Handphonenya tidak merespon seperti memblokir pesan masuk awak media.
Sementara itu seorang masyarakat mengatakan tolak tindakan pelanggaran hukum yang menguntungkan diri sendiri atau yang lebih sering disebut Korupsi, Kolusi Nepotisme (KKN).
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi