Iklan Header

Selasa, 06 Agustus 2024, 16:28 WIB
Last Updated 2024-08-06T09:28:33Z
HukumSiantarTahanan

Upaya Penegakan Hukum di Pematangsiantar, Perlunya Pengawalan Tahanan Saat Sidang di Pengadilan

Petugas polisi menjemput tahanan. (Foto/Istimewa).

Siantar – nduma.id


Sebagai masyarakat yang hidup dalam negara berdaulat, kita harus mematuhi hukum dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


Apabila seseorang melakukan tindakan yang melanggar hukum, maka mereka akan dihadapkan pada proses hukum yang dilakukan oleh para penegak hukum, seperti kepolisian dan pengadilan.


Di Kota Pematangsiantar, pengawalan tahanan saat melakukan sidang di Pengadilan Negeri Pematangsiantar merupakan hal yang sangat penting dan menjadi bagian dari upaya penegakan hukum.


Seperti pada Selasa 6 Agustus 2024, Personil dari Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap sejumlah tahanan dari Rutan Kelas II B Pematangsiantar menuju Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang dilakukan oleh Personil Samapta BRIPKA Dedi Siregar dan BRIPKA Winardi G.P Siregar.


Pengawalan ini dimulai sejak para tahanan dikeluarkan dari rutan hingga tiba di Pengadilan Negeri Pematangsiantar.


Menurut AKP Amron Manullang, Kasat Samapta Polres Pematangsiantar, proses pengawalan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum selama persidangan di pengadilan.


Proses pengawalan sejak para narapidana melakukan perjalanan dari Rutan menuju Pengadilan dilakukan dengan menggunakan sarana pengawalan yang disediakan oleh Rutan, yaitu mobil tahanan R4 yang berasal dari Kejaksaan Pematangsiantar.


"Dalam proses ini, 2 anggota Satuan Samapta Polres Pematangsiantar bertugas untuk memastikan keamanan selama perjalanan. Mereka menggunakan sarana pengawalan yang disediakan oleh rutan, yakni mobil tahanan R4 yang berasal dari Kejaksaan Pematangsiantar," kata AKP Amron Manullang.


Setelah sidang selesai, para tahanan akan diantar kembali ke Rutan Kelas II B Pematangsiantar dengan pengawalan yang sama oleh personil Satuan Samapta Polres Pematangsiantar.


Pengamanan ini dilakukan secara rutin untuk mencegah pelarian atau gangguan keamanan selama proses persidangan di Pengadilan Negeri Pematangsiantar.


"Menjaga ketertiban dan keamanan dalam sistem SOP di Kota Pematangsiantar," ujar AKP Amron.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi