Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Senin, 12 Agustus 2024, 22:53 WIB
Last Updated 2024-08-13T04:59:41Z
MedanOprasiPoldasu

Sepekan Poldasu Amankan 161 Pelaku Tindak Pidana Narkoba



Ilustrasi.

Medan - nduma.id


Sepekan, Polda Sumatera Utara mengungkap 161 pelaku peredaran Narkoba di Sumatera Utara.


Dari pengungkapan itu, petugas menyita sebanyak 39 kilogram sabu, 11 Kg Ganja, 250 butir extacy dan sejumlah barang bukti lainnya hasil tindak pidana narkotika  juga berhasil disita.


"Sepekan 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diungkap Polda Sumut," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.


Tangkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran tersebut mulai dari 5 Agustus 2024 hingga 12 Agustus 2024.


Hadi mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan.


"Polda Sumut akan terus bergerak, pelaku bandar jaringan kita akan tuntaskan," terang Hadi.


Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.


"Segera laporkan Polisi yang mengetahui Peredaran Narkoba karena Narkoba sumber kejahatan," pungkasnya.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son