Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Selasa, 27 Agustus 2024, 15:33 WIB
Last Updated 2024-08-27T14:42:43Z
DairiKomisi Pemilihan UmumPilkada

Rimso - Barita Paslon Kada Pertama Daftar ke KPU Dairi Janji Bahagiakan Rakyat

KPU Dairi menyambut Paslon Rimso Sinaga dan Barita Sihite. ( Foto/Rudi).

Dairi - nduma.is


Hari pertama pendaftaran calon kepala daerah Pilkada Kabupaten Dairi, Selasa 27 Agustus 2024.


Pasangan Rimso Maruli Sinaga dan Barita Sihite menjadi kandidat pertama yang datang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi. 


Tiba di KPU sekira jam 11.56 WIB pasangan ini mendaftar melalui Jalur Independen disambut dengan tarian tradisional pakpak Era-era dan pengalungan bunga oleh KPU Dairi.


"Ijinkan kami menyampaikannya (Dokumen.red) hari ini. Di situasi hujan seperti ini saya harapkan seperti ini lah berkat untuk Dairi nanti. Kami ingin bersama rakyat dan kami ingin membahagiakan rakyat," kata Rimso Sinaga memberikan sambutannya.


Rimso mengaku ini kali ke lima Ia ikut dalam Pilkada, dan berkomitmen menjaga kemana dan kekondusifan Kabupaten Dairi.


Tidak melakukan anarki dan menjunjung tinggi aturan Pilkada.


"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan, kekondusifan Kabupaten Dairi Seratus persen. Tidak ada Dari kami akan melakukan anarki atau yang lain-lain. Kami menjunjung tinggi aturan," tandas Rimso.


Pasangan ini juga berjanji nantinya menjadi pemimpin yang bisa diatur.


"Menjadi pemimpin yang bisa di pimpin bukan hanya pemimpin," ujarnya.


"Dairi ini akan bahagia Dairi ini damai sejahtera," janji Rimso.


Ketua KPU Dairi Ariyanto Tinendung mengingatkan proses pendaftaran bakal calon kepala daerah selama 3 hari. 


Tanggal 27 Agustus 2024 dan 29 Agustus 2024 dibuka sampai dengan jam 16.00 WIB. 


Sedangkan di hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024 dibuka sampai dengan Jam 23.59 WIB. 


"Pasangan ini pertama yang datang mendaftar. Kami berharap berkas-berkas yang dibawa sudah sesuai dengan kelengkapan yang ada. Selamat datang di kantor KPU Dairi," kata Ariyanto.


Pasangan Rimso Sinaga dan Barita Sihite kemudian dipersilahkan masuk ke ruang KPU bersama 15 orang perwakilan.


Sedangkan rombongan lainnya menunggu di luar gedung KPU dan menyaksikan proses penyerahan berkas di ruang KPU menggunakan layar monitor.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son