Tersangka judi Togel di Polres Taput. (Foto/Istimewa). |
Taput - nduma.id
Pelaku judi jenis toto gelap (Togel) di ringkus Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara dari sebuah warung di Pasar Baru, Kecamatan Pahae Jae, Tapanuli Utara (Taput).
Penangkapan tersebut di benarkan oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing. Jumat 23 Agustus 2024.
Pelaku togel yang ditangkap yaitu RH (36) warga Desa Parsaoran Samosir, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara.
"Benar, sudah di Polres," kata Aiptu W Baringbing.
RH ditangkap polisi di sebuah warung saat asyik menulis pembelian nomor tebakan togel, Kamis lalu 22 Agustus 2024 lalu.
Katanya RH tidak sadar kalau petugas kepolisian sudah mengintai pergerakannya.
Masyarakat sekitar memberikan informasi kepada polisi.
Saat RH ditangkap petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Realme warna abu rokok, 1 unit handphone merk Strawberry warna biru, uang unai sebanyak Rp.15.000 dan 1 lembar kertas berisikan nomor tebakan togel.
Setelah diperiksa RH pun mengaku bahwa dirinya sudah lama melakukan aktifitas menjual togel dan bandar nya dikatakan berinisial DN.
DN sekarang sedang dalam pengejaran petugas kepolisian untuk bisa di ungkap ke bandar lebih besar lagi.
Penulis : Tulus
Redaktur : Rudi